15 Jan 2022 - 528 View
Padang, RedaksiDaerah.com - Salah satu Cafe yang berlokasi di Jl. Diponegoro, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, menggelar kegiatan party Sabtu malam (15/01/2022).
Menurut keterangan dari salah satu pemuda yang tak mau disebutkan namanya, kegiatan party tersebut dimulai dari pukul 21.00-23.00 Wib.
Diduga party tersebut abai dalam menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes).
Alhasil, dalam video viral ini ratusan kawula muda sedang asik berjoget, menikmati alunan musik yang disuguhkan oleh pemilik cafe tersebut
Namun, penjelasan saksi, "Sangat disayangkan tak ada satu pun petugas Penegak Aturan Daerah (Perda) yang menindak kegiatan tersebut," ungkap saksi pada media RedaksiDaerah.com
Jangan sampai dengan kegiatan party ini menambah lonjakan Covid 19 dan menjadi Cluster baru.
Dikarenakan Kota Padang dalam status PPKM level 2, juga munculnya Varian baru Omnicron menjadi peringatan dan perhatian bersama.
"Dengan harapan bersama petugas Satpol PP Kota Padang, benar-benar tegas dalam menjalankan Instrumen Perda No 1 Tahun 2021 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Dan tidak tebang pilih dalam penindakkan di lapangan," Ucap saksi dilokasi party.
Reporter : Ferdian Kebe
Editor : Hendra Putra
1
0
1
2
0
0