25 Agt 2026 - 40 View
PADANG, RedaksiDaerah.com — Sebuah video yang diduga memperlihatkan dua orang mengenakan pakaian dinas aparatur sipil negara (ASN) tengah bermesraan di dalam sebuah ruangan viral di media sosial dan menjadi perhatian publik, Senin (24/8/2026).
Video tersebut kemudian dikaitkan dengan lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar). Namun, hingga Senin malam, identitas orang yang berada dalam video, lokasi pasti pengambilan gambar, waktu kejadian, serta keaslian dan konteks rekaman tersebut belum dikonfirmasi secara resmi.
Sejumlah media lokal Sumatera Barat memberitakan bahwa rekaman tersebut memperlihatkan seorang pria dan perempuan yang mengenakan pakaian dinas berada di sebuah ruangan. Dalam salah satu bagian video, keduanya tampak melakukan tindakan mesra.
Pada latar ruangan yang terlihat dalam rekaman juga disebut terdapat foto Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy. Hal tersebut kemudian menjadi salah satu dasar munculnya dugaan bahwa video berkaitan dengan lingkungan Pemprov Sumbar.
Namun, keberadaan foto tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan lokasi video maupun identitas orang yang terekam.
Pemprov Sumbar Masih Verifikasi
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, mengatakan Pemprov Sumbar belum dapat memastikan informasi yang beredar.
Arry menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan dan konfirmasi terhadap informasi tersebut.
“Video yang beredar kami belum bisa mengomentari. Baru, masih cek dulu,” kata Arry kepada media, Senin (24/8/2026).
Dalam pemberitaan lainnya, Arry juga menyatakan belum dapat memastikan apakah orang yang terlihat dalam rekaman tersebut benar merupakan pejabat atau ASN yang disebut dalam narasi media sosial.
“Belum tahu itu sama yang bersangkutan, belum bisa memastikan pejabat tersebut. Masih konfirmasi dan baru bisa dipastikan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Pemprov Sumbar belum mengonfirmasi klaim yang beredar di media sosial.
Inspektorat Sumbar Ikut Mengecek
Inspektur Provinsi Sumatera Barat, Andri Yulika, juga menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.
“Kami periksa terlebih dahulu, mohon waktu,” ujar Andri sebagaimana diberitakan media lokal Sumbar.
Dengan demikian, isu yang berkembang saat ini masih berada pada tahap verifikasi internal, bukan merupakan perkara yang telah dinyatakan terbukti oleh Pemprov Sumbar.
Narasi di Media Sosial Belum Terverifikasi
Sejumlah akun media sosial kemudian mengembangkan berbagai narasi mengenai siapa orang yang berada dalam video, jabatan mereka, hingga dugaan lokasi dan hubungan pribadi keduanya.
Namun, informasi mengenai identitas, jabatan maupun dugaan hubungan tersebut belum memperoleh konfirmasi resmi dari Pemprov Sumbar maupun pihak yang disebut dalam narasi tersebut.
Karena itu, RedaksiDaerah tidak menyebutkan nama maupun jabatan pihak tertentu yang beredar di media sosial sebelum terdapat hasil verifikasi dari instansi berwenang.
Langkah tersebut penting untuk menghindari penyebaran informasi yang belum teruji sekaligus melindungi hak pihak-pihak yang mungkin ternyata tidak berkaitan dengan video tersebut.
Jika Terbukti Melibatkan ASN, Apa Konsekuensinya?
Apabila nantinya hasil pemeriksaan resmi membuktikan bahwa orang dalam video memang ASN Pemprov Sumbar dan terdapat pelanggaran terhadap ketentuan disiplin atau aturan kepegawaian, persoalan tersebut dapat diproses melalui mekanisme yang berlaku.
Disiplin PNS antara lain diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Sementara persoalan perkawinan dan perceraian bagi PNS diatur dalam PP Nomor 10 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 45 Tahun 1990. Kedua regulasi tersebut tercatat masih berstatus berlaku dalam JDIH Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BKN juga menjelaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan perkawinan tertentu bagi PNS dapat berdampak terhadap status kepegawaian dan dapat dikenai hukuman disiplin tingkat berat.
Namun demikian, viralitas sebuah video tidak dapat dijadikan dasar untuk langsung menjatuhkan sanksi kepada seseorang.
Harus terlebih dahulu dipastikan antara lain:
- siapa orang yang berada dalam video;
- apakah mereka benar ASN;
- apakah video tersebut autentik;
- kapan dan di mana video direkam;
- apakah video telah mengalami penyuntingan;
- apa konteks sebenarnya dari rekaman;
- serta apakah terdapat pelanggaran terhadap aturan disiplin ASN.
Pemprov Sumbar Ditunggu Hasil Pemeriksaan
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan keterlibatan aparatur pemerintah dalam sebuah video yang beredar luas.
Namun, sampai pemeriksaan selesai, publik diharapkan tidak terburu-buru menyimpulkan identitas maupun kesalahan pihak tertentu.
Pemprov Sumbar melalui Sekda dan Inspektorat telah menyatakan akan melakukan pengecekan. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan apakah video benar berkaitan dengan ASN Pemprov Sumbar dan apakah terdapat pelanggaran disiplin.
RedaksiDaerah akan mengikuti perkembangan proses klarifikasi tersebut dan memperbarui informasi apabila telah terdapat keterangan resmi dari Pemprov Sumbar maupun pihak berwenang.
Catatan Redaksi: Redaksi tidak menayangkan ulang video yang diduga mengandung konten asusila serta tidak menyebut identitas individu yang belum terverifikasi untuk menghindari penyebaran konten intim dan tuduhan yang belum terbukti.
Sumber: Pernyataan Sekda Sumbar Arry Yuswandi dan Inspektur Sumbar Andri Yulika sebagaimana dikutip sejumlah media lokal Sumatera Barat; serta ketentuan kepegawaian BKN terkait PP Nomor 94 Tahun 2021, PP Nomor 10 Tahun 1983 dan PP Nomor 45 Tahun 1990.
-----------
Reporter: Tim Redaksi Editor: Fernando Stroom Sumber: Liputan
0
0
0
0
0
0