17 Okt 2025 - 40 View
Redaksidaerah.com-PADANG.Dua tahanan titipan pengadilan dilaporkan meninggal dunia saat menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Padang.
Kepala Rutan (Karutan) Padang, Mai Yudiansyah, menegaskan bahwa kedua tahanan tersebut meninggal dunia akibat sakit yang diderita, dan seluruh prosedur penanganannya telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kedua tahanan tersebut memang dalam kondisi sakit dan telah mendapatkan perawatan medis, baik di klinik Rutan maupun di rumah sakit,” ujar Mai Yudiansyah, Kamis (10/10/2025)
Kedua tahanan yang meninggal diketahui bernama AU (67) dan MS (59). Berdasarkan catatan medis, AU telah lama menderita gangguan pernapasan. Ia dirawat sejak September 2025 di rumah sakit setelah kondisinya menurun dan akhirnya meninggal dunia di RS Siti Rahmah Padang pada 9 Oktober 2025.
Sementara itu, tahanan lain, MS, mulai mengalami gangguan kesehatan pada 6 Oktober 2025. Setelah menjalani pemeriksaan medis, ia dirujuk ke RSUD Rasidin Padang. Hasil diagnosa menunjukkan MS mengalami gagal ginjal, dan nyawanya tidak tertolong pada 9 Oktober 2025.
Mai menambahkan, pihak Rutan Padang telah menjalankan seluruh prosedur yang berlaku, termasuk melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit serta keluarga masing-masing tahanan. Ia menegaskan bahwa setiap warga binaan atau tahanan di Rutan Padang mendapat hak pelayanan kesehatan secara rutin oleh tim medis yang bertugas.
“Setiap tahanan yang mengalami gangguan kesehatan selalu mendapatkan pemeriksaan rutin oleh tim medis Rutan dan, jika diperlukan, dirujuk ke rumah sakit,” jelasnya.
Pihak Rutan Padang juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga kedua tahanan yang meninggal dunia. Mai berharap kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin bagi seluruh tahanan, terutama mereka yang memiliki penyakit bawaan.
Reporter : Koko RS
0
0
0
0
0
0