17 Des 2020 - 203 View
Medan, RedaksiDaerah.com - Atensi intruksi Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin, Msi "Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan.
Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma, SH menjelaskan, bahwa akan segera melengkapi berkas 3 orang terduga pelaku pembakaran di Dusun II Desa Betimus Kecamatan Sibolangit.
Ketiga tersangka ialah RS, E, J. Mereka saat ini sudah kami tempatkan di penjara Polsek Pancur Batu untuk. Kami masih menunggu hasil labfor untuk melengkapi berkas tersebut pekara pembakaran sebuah pondok di Dusun II Desa Betimus Kecamatan Sibolangit Deli Serdang pasti akan kita limpahkan ke Kejaksaan.
Jika sudah lengkap pasti akan kami kirimkan ke kejaksaan agar dapat segera disidangkan. Kondisi ketiga tersangka di dalam penjara saat ini sehat, ungkap Kapolsek Pancur Batu saat ditemui wartawan, Rabu (16/12/2020) sore.
Diberitakan sebelumnya, bahwa kerja keras Polsek Pancur Batu akhirnya membuahkan hasil yang manis. Setelah sebulan melakukan penyelidikan terhadap kasus pembakaran sebuah rumah yang berada di Dusun II, Desa Betimus Lama, Kecamatan Sibolangit.
Satu persatu pelaku pembakaran akhirnya berhasil diringkus Polsek Pancur Batu. RS dan E berhasil ditangkap sementara K masih sedang dalam pengejaran.
Penangkapan pelaku dan otak pelaku pembakaran dipimpin langsung oleh Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma, SH didampingi Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar, SH serta tim Opsnal lain nya.
Reporter : Leodepari
Editor : Lia Hambali
0
0
0
0
0
0