18 Des 2020 - 289 View
Medan, RedaksiDaerah.com - Pasca terungkapnya tiga pelaku pembakaran sebuah pondok di Dusun II Desa Betimus Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara Polsek Pancur Batu Jajaran Polrestabes Medan mengatakan pihaknya masih menunggu hasil laboratorium forensik (labfor) agar dapat di kirimkan ke pihak Kejaksaaan Deli Serdang/JPU.
"Kita juga masih menunggu hasil pemeriksaan labfor. Untuk hasil belum tahu (waktu keluarnya)," kata Kapolsek Pancur Batu Akp Dedy Dharma ,SH saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (17/12/20) sore.
Selain itu, Kapolsek juga menjelaskan bahwa ketiga orang yang diduga menjadi pelaku sudah di tempatkan di Penjara Polsek Pancur Batu yaitu pelaku RS, Edo, J. Pelaku RS kami tangkap di sekitar Kecamatan Sibolangit, sementara pelaku E kami tangkap saat berada di kediaman nya di Desa Raja Bernah dan satu orang pelaku Jawiren menyerahkan diri diantar keluarganya ke Polsek Pancur Batu.
Diberitakan sebelumnya bahwa, kerja keras Polsek Pancur Batu akhirnya membuahkan hasil yang manis. Setelah sebulan melakukan penyelidikan terhadap kasus pembakaran sebuah rumah yang berada di Dusun II, Desa Betimus Lama, Kecamatan Sibolangit yang diduga dibakar oleh pelaku pada tanggal 28 Oktober 2020.
Satu persatu pelaku pembakaran akhirnya berhasil diringkus Polsek Pancur Batu. Pelaku RS dan pelaku E berhasil ditangkap, sementara pelakh K masih sedang dalam pengejaran.
Penangkapan pelaku dan otak pelaku pembakaran dipimpin langsung oleh Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma, SH didampingi Kanit Reskrim Akp Syahril Siregar, SH serta tim Opsnal lain nya.
Reporter : Leodepari
Editor : Hendra Putra
0
0
0
0
0
0