23 Okt 2026 - 86 View
TANAH DATAR, RedaksiDaerah.com — Kebutuhan infrastruktur jalan dan konektivitas antarwilayah kembali menjadi sorotan dalam Reses Masa Sidang I Tahun Anggaran 2026/2027 yang dilaksanakan Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, S.E., M.M., di Kabupaten Tanah Datar, Jumat (23/10/2026). Forum tersebut menjadi momentum strategis untuk membawa persoalan pembangunan daerah ke tingkat pusat, sekaligus menguji sejauh mana aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan menjadi program nyata.
Bagi Tanah Datar, infrastruktur jalan bukan sekadar urusan aspal dan beton. Kondisi jalan menentukan kelancaran distribusi hasil pertanian, biaya transportasi, akses pendidikan dan kesehatan, hingga daya tarik pariwisata. Karena itu, kebutuhan peningkatan kualitas jalan dan konektivitas wilayah harus ditempatkan sebagai prioritas pembangunan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, bukan sekadar daftar usulan dalam forum resmi.
Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar, Anton Yondra, S.E., M.M., menegaskan pentingnya sinergi antara wakil rakyat di tingkat pusat, pemerintah daerah, DPRD, dan instansi teknis untuk memperjuangkan kebutuhan pembangunan. Menurutnya, reses tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial atau ruang penyampaian keluhan, tetapi harus menjadi pintu masuk bagi koordinasi dan langkah konkret dalam menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
Anton berharap aspirasi yang dihimpun melalui pertemuan tersebut memperoleh tindak lanjut yang jelas melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan. Ia menilai, pembangunan infrastruktur yang memadai akan memperlancar mobilitas warga, menekan biaya distribusi, memperkuat aktivitas ekonomi, serta memperluas akses terhadap pelayanan publik. Karena itu, setiap kebutuhan yang telah disampaikan harus dikawal secara berkelanjutan agar tidak tenggelam setelah forum berakhir.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, Elsa Putra Friandi, memaparkan persoalan penyelenggaraan jalan nasional serta aspek teknis penanganan infrastruktur di Sumatera Barat. Paparan tersebut menjadi bagian penting dalam memperjelas peran dan kewenangan BPJN, sekaligus memperkuat pemahaman mengenai penanganan jaringan jalan yang membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Namun, setiap usulan tetap harus disesuaikan dengan status ruas jalan, tingkat kerusakan, urgensi penanganan, kesiapan teknis, serta ketersediaan anggaran.
Sebagai anggota Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan perhubungan, Zigo Rolanda memiliki posisi strategis untuk menjembatani kebutuhan daerah dengan pembahasan kebijakan dan program pemerintah pusat. Reses ini diharapkan membuka ruang lebih luas bagi Tanah Datar untuk menyampaikan kebutuhan prioritas secara langsung. Meski demikian, perjuangan tersebut memerlukan dukungan data yang akurat, pemetaan ruas jalan bermasalah, serta koordinasi dengan instansi berwenang agar setiap usulan memiliki dasar yang kuat untuk dipertimbangkan.
Tantangan berikutnya bukan sekadar menyampaikan aspirasi, melainkan memastikan adanya kejelasan mengenai usulan yang akan diprioritaskan, instansi yang bertanggung jawab, serta tahapan tindak lanjutnya. Tanpa dokumentasi kebutuhan yang terukur dan pengawalan lintas lembaga, aspirasi berisiko berhenti sebagai catatan pertemuan tanpa kepastian waktu realisasi. Masyarakat membutuhkan arah penyelesaian yang jelas, terutama terhadap persoalan jalan yang memengaruhi aktivitas ekonomi dan mobilitas sehari-hari.
Sinergi DPR RI, DPRD Tanah Datar, pemerintah daerah, dan BPJN Sumatera Barat karena itu perlu diterjemahkan ke dalam langkah yang dapat dipantau bersama. Pemetaan ruas jalan prioritas, verifikasi kondisi lapangan, penentuan kewenangan penanganan, serta penyusunan usulan berbasis kebutuhan harus menjadi bagian dari tindak lanjut. Ruas jalan berstatus nasional perlu dikoordinasikan dengan pemerintah pusat melalui instansi terkait, sedangkan jalan kabupaten harus diperjuangkan melalui perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah sesuai kewenangannya.
Di tengah kebutuhan pembangunan yang terus berkembang, masyarakat Tanah Datar tentu berharap forum reses ini menghasilkan lebih dari sekadar komitmen umum. Kepastian mengenai tindak lanjut, perkembangan pembahasan, dan prioritas penanganan akan menjadi ukuran penting bagi publik untuk menilai keseriusan para pemangku kepentingan. Sebab, keterlambatan penanganan infrastruktur dapat membawa konsekuensi ekonomi, mulai dari meningkatnya biaya perjalanan hingga terganggunya distribusi hasil usaha masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan Reses Masa Sidang I Tahun Anggaran 2026/2027 tidak cukup diukur dari kehadiran pejabat atau banyaknya aspirasi yang disampaikan. Ukuran sesungguhnya terletak pada sejauh mana kebutuhan masyarakat Tanah Datar masuk dalam pembahasan program, memperoleh tindak lanjut sesuai kewenangan, dan berpeluang diwujudkan melalui penganggaran yang sah. Aspirasi boleh disampaikan di meja rapat, tetapi hasilnya harus dapat dirasakan masyarakat. Kini, publik menanti pengawalan nyata agar kebutuhan infrastruktur Tanah Datar tidak sekadar menjadi janji pembangunan, melainkan agenda kerja yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
---------------------
Reporter: Fernando Stroom
Editor: RD TE Sumbar
Sumber: Liputan
0
0
0
0
0
0