Redaksi Sumbar

Ilustrasi bonus atlet Porprov XVI Sumbar 2026. Pemkab Tanah Datar menyiapkan Rp2 miliar untuk penghargaan peraih medali, tetapi kepastian pembayaran seluruh bonus masih bergantung pada kecukupan anggaran.

Bonus Atlet Porprov Tanah Datar: Emas Rp27,5 Juta, Kekurangan Anggaran Menanti APBD 2027

14 Okt 2026 - 64 View

Ilustrasi bonus atlet Porprov XVI Sumbar 2026. Pemkab Tanah Datar menyiapkan Rp2 miliar untuk penghargaan peraih medali, tetapi kepastian pembayaran seluruh bonus masih bergantung pada kecukupan anggaran.

Tanah Datar, RedaksiDaerah.com — Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Parpora) menyiapkan bonus bagi atlet berprestasi pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat 2026. Namun, di balik apresiasi tersebut, muncul persoalan yang patut dicermati: anggaran Rp2 miliar yang disiapkan pemerintah daerah belum tentu mampu menutupi seluruh kewajiban bonus apabila perolehan medali melampaui kemampuan anggaran.

 

Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Parpora Tanah Datar, Radianus, menjelaskan bahwa atlet perorangan peraih medali emas akan menerima bonus Rp27,5 juta. Sementara itu, atlet peraih medali perak memperoleh Rp10 juta dan peraih perunggu Rp5 juta. Besaran tersebut menjadi bentuk penghargaan atas perjuangan atlet yang membawa nama Kabupaten Tanah Datar di arena olahraga tingkat provinsi.

 

Untuk nomor beregu, pemerintah daerah menetapkan bonus sebesar Rp13,5 juta per orang bagi peraih medali emas, Rp5 juta per orang untuk peraih perak, dan Rp3 juta per orang bagi peraih perunggu. Skema ini menunjukkan bahwa penghargaan diberikan berdasarkan kategori pertandingan, dengan nominal yang berbeda antara nomor perorangan dan beregu.

 

Radianus juga menyebutkan, atlet perorangan yang meraih lebih dari satu medali berhak memperoleh bonus sesuai jumlah medali yang dikumpulkan. Artinya, perhitungan penghargaan tidak hanya didasarkan pada status atlet sebagai peraih medali, tetapi juga pada capaian prestasi di setiap nomor pertandingan. Meski demikian, total kewajiban pembayaran tetap bergantung pada jumlah medali dan atlet yang berhak menerima bonus.

 

“Perhitungan bonus dilakukan berdasarkan jumlah medali dan besaran bonus yang ditetapkan, dengan pemotongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Radianus. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembayaran yang perlu dijelaskan secara transparan agar atlet memahami nominal bonus, dasar perhitungan, serta jumlah bersih yang diterima setelah pemotongan pajak.

 

Persoalan lain muncul pada bonus bagi pelatih dan ofisial. Menurut Radianus, pemberian bonus untuk unsur pendukung tersebut akan dilakukan secara berjenjang, tetapi besarannya masih dalam tahap pembahasan. Kejelasan skema ini penting karena keberhasilan atlet tidak terlepas dari peran pelatih, tenaga pendukung, serta proses pembinaan yang berlangsung sebelum kompetisi.

 

Di sisi lain, Parpora Tanah Datar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk pembayaran bonus atlet. Namun, pemerintah daerah mengakui adanya kemungkinan anggaran tersebut tidak mencukupi apabila seluruh bonus yang menjadi hak atlet dihitung berdasarkan perolehan medali. Kondisi ini menuntut perencanaan yang matang, terutama agar penghargaan kepada atlet tidak berhenti pada pengumuman nominal tanpa kepastian waktu realisasi.

 

Radianus menjelaskan, jika anggaran yang tersedia tidak mencukupi, pemerintah daerah akan memprioritaskan pembayaran kepada atlet peraih medali emas dan perak. Sementara itu, kekurangan pembayaran yang belum dapat direalisasikan akan diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2027. Skema tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kepastian waktu pembayaran bagi atlet yang bonusnya belum terakomodasi dalam anggaran tahun berjalan.

 

“Kita prioritaskan dulu atlet. Sisanya akan kita ajukan di APBD tahun 2027,” ujar Radianus. Pernyataan itu memperlihatkan bahwa pembayaran bonus berpotensi dilakukan secara bertahap. Karena itu, atlet dan masyarakat membutuhkan penjelasan terbuka mengenai total kebutuhan bonus, jumlah penerima, proyeksi kekurangan anggaran, serta mekanisme penyelesaian kewajiban yang ditunda hingga tahun berikutnya.

 

Apresiasi terhadap prestasi atlet tentu patut didukung. Namun, komitmen penghargaan harus berjalan seiring dengan kepastian anggaran, transparansi perhitungan, dan akuntabilitas pembayaran. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar perlu memastikan setiap bonus yang telah ditetapkan memiliki dasar administrasi yang jelas, jadwal realisasi yang terukur, serta mekanisme pengawasan agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi para penerima.

 

Kini, perhatian tidak hanya tertuju pada besarnya bonus peraih medali, tetapi juga pada kemampuan pemerintah daerah merealisasikan komitmen tersebut. Anggaran Rp2 miliar, skema prioritas emas dan perak, serta kemungkinan pengajuan kekurangan melalui APBD 2027 menjadi tiga hal yang perlu dikawal bersama. Sebab, penghargaan terbaik bagi atlet bukan semata-mata janji nominal, melainkan kepastian bahwa prestasi mereka dihargai secara adil, transparan, dan tepat waktu.

--------

Reporter: Fernando Stroom 

Editor: RD TE Sumbar 

Sumber: Liputan 

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih