31 Agt 2026 - 18 View
Tanah Datar, RedaksiDaerah.com — Pemerintah Nagari Sungai Jambu, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nagari (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun 2028. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wali Nagari Sungai Jambu, Senin (31/8/2026), dengan menghadirkan unsur pemerintahan, adat, lembaga nagari, tokoh masyarakat, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Musrenbang dibuka langsung oleh Wali Nagari Sungai Jambu, Wilmen, ST. Dalam sambutannya, Wilmen menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan pemerintahan, melainkan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan yang harus dilaksanakan secara terbuka, partisipatif, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis yang berlaku.
Di hadapan peserta, Wilmen juga menekankan pentingnya transparansi pengelolaan keuangan nagari. Menurutnya, sebelum membahas arah pembangunan untuk 2027, Pemerintah Nagari memiliki kewajiban moral dan administratif untuk menjelaskan kondisi keuangan, realisasi kegiatan, serta penggunaan anggaran Nagari Sungai Jambu tahun 2026 kepada masyarakat.
Salah satu poin yang dipaparkan ialah posisi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Nagari Sungai Jambu tahun 2025. Wilmen menyebut SiLPA Dana Desa sekitar Rp34,923 juta, SiLPA Dana Alokasi Dana Desa (ADD) sekitar Rp54,178 juta, Pendapatan Asli Nagari sekitar Rp1,232 juta, realisasi pajak sekitar Rp36,127 juta, serta pendapatan bunga bank sekitar Rp4,074 juta. Angka-angka tersebut, kata dia, menjadi bagian dari dasar penyusunan dan penganggaran APB Nagari tahun 2026.
Untuk tahun anggaran 2026, Pemerintah Nagari Sungai Jambu menerima Dana Desa sekitar Rp294,709 juta, ADD sekitar Rp863,660 juta, PAD sekitar Rp3,235 juta dan pendapatan bagi hasil pajak sekitar Rp84,241 juta. Namun, Wilmen mengungkap masih terdapat catatan SiLPA akibat persoalan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya yang nilainya sekitar Rp553 juta. Kondisi tersebut disebutnya turut memengaruhi ruang fiskal nagari dalam membiayai berbagai program pembangunan.
Dengan kondisi tersebut, total APB Nagari Sungai Jambu tahun 2026 yang secara nominal berada di kisaran Rp1,93 miliar harus diperhitungkan dengan catatan anggaran sekitar Rp553 juta tersebut. Wilmen menilai kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah nagari karena kemampuan fiskal yang tersedia untuk membiayai program pembangunan menjadi lebih terbatas dibandingkan kebutuhan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Wilmen menjelaskan bahwa anggaran nagari pada 2026 diarahkan ke lima bidang utama, yakni penyelenggaraan pemerintahan nagari, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanganan keadaan darurat. Untuk penyelenggaraan pemerintahan, anggaran antara lain digunakan untuk penghasilan tetap dan tunjangan perangkat, jaminan sosial, operasional pemerintahan, pemeliharaan kantor serta aset, dengan sejumlah alokasi lainnya untuk operasional BPRN dan kegiatan pemerintahan.
Pada sektor pembangunan, keterbatasan anggaran membuat sejumlah rencana harus disesuaikan. Salah satunya pembangunan jalan usaha tani yang sebelumnya direncanakan di Jorong Batur dan Jorong Lubuk Atan. Akibat pengurangan Dana Desa, pemerintah nagari hanya mampu mengalokasikan sekitar Rp20 juta untuk pembangunan jalan usaha tani di Jorong Batur. Wilmen menyebut kemungkinan penyesuaian program masih terbuka melalui APB Nagari Perubahan yang direncanakan dibahas bersama BPRN pada September mendatang.
Sementara itu, bidang pembinaan kemasyarakatan mencakup dukungan terhadap Linmas, FKPN, Satgas Bencana, Kerapatan Adat Nagari, Bundo Kanduang, cadiak pandai, alim ulama, pemuda, serta kegiatan PKK Nagari dengan alokasi sekitar Rp26,37 juta. Pada bidang pemberdayaan masyarakat, program yang masih dapat dipertahankan antara lain pelatihan terkait Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag), sedangkan pada bidang keadaan darurat terdapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dialokasikan bagi sekitar 23 kepala keluarga dengan nilai keseluruhan sekitar Rp41,4 juta.
Selain membedah aspek anggaran, Wilmen menggunakan forum Musrenbang tersebut untuk menyampaikan persoalan sosial yang dinilainya perlu menjadi perhatian bersama. Salah satunya ialah maraknya judi online. Ia mengingatkan masyarakat bahwa perilaku tersebut bukan hanya berpotensi merusak kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga dapat berdampak terhadap status penerima bantuan sosial apabila sistem pendataan pemerintah mendeteksi adanya aktivitas yang menjadi indikator tertentu.
“Jangan disalahkan Pemerintah Nagari apabila nama penerima bantuan sosial kemudian tercoret. Sistem pendataan dilakukan melalui aplikasi dan mekanisme pemerintah pusat,” tegas Wilmen dalam arahannya, sembari mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penggunaan telepon genggam, khususnya di kalangan anak dan generasi muda.
Musrenbang Nagari Sungai Jambu tersebut turut dihadiri Camat Pariangan, jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Tanah Datar, Wakapolsek Pariangan, BPRN Sungai Jambu, KAN Sungai Jambu, para wali nagari se-Kecamatan Pariangan, kepala UPT, niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, tokoh masyarakat, pemuda, lembaga nagari, serta insan media. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang bersama untuk menyusun prioritas pembangunan 2027 secara realistis, terukur, dan berpijak pada kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran nagari memiliki manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Sungai Jambu.
-------------------
Reporter: Fernando Stroom
Editor: RD TE Sumbar
Sumber: Liputan
0
0
0
0
0
0