12 Agt 2026 - 69 View
Tanah Datar, RedaksiDaerah.com — Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nagari (Musrenbang) Nagari Balimbiang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, digelar di Aula Kantor Wali Nagari Balimbiang, Rabu (12/8/2026). Forum tahunan tersebut mengusung tema “Membangun Kembali Ekonomi Masyarakat melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Peningkatan Infrastruktur dan Daya Saing Produk Unggulan Daerah.”
Musrenbang bukan sekadar agenda rutin pemerintahan nagari. Forum tersebut menjadi ruang formal bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan, menguji prioritas pembangunan, sekaligus menentukan usulan yang diharapkan dapat diperjuangkan pada tahapan perencanaan di tingkat kecamatan hingga kabupaten.
Kegiatan dibuka Ketua Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) Balimbiang, Hamdi Rahmat, Dt. Gadang, SH, MA. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya Musrenbang sebagai ruang bersama untuk menyusun arah pembangunan yang benar-benar berpijak pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
Menurutnya, setiap usulan yang muncul dari masyarakat harus dibahas secara terbuka dan ditempatkan berdasarkan skala prioritas. Sebab, keterbatasan anggaran menuntut pemerintah dan masyarakat mampu memilah kebutuhan yang paling mendesak, strategis, serta memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
Sementara itu, Wali Nagari Balimbiang, Yudia Antoni, A.Md, dalam sambutannya mengajak seluruh peserta Musrenbang mengikuti proses pembahasan secara serius. Ia menegaskan pembangunan nagari tidak dapat hanya bertumpu pada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam menentukan sekaligus mengawal arah pembangunan.
Yudia Antoni juga meminta seluruh masyarakat Balimbiang menjaga komunikasi, menyatukan persepsi, dan mengawal setiap usulan yang telah disepakati. Menurutnya, partisipasi masyarakat tidak boleh berhenti ketika Musrenbang selesai, tetapi harus dilanjutkan dengan pengawasan terhadap proses pengusulan hingga realisasi program pembangunan.
Musrenbang tersebut dihadiri Camat Rambatan Iqbal Latif Hamdani, S.STP, Kapolsek Rambatan AKP Syaiful Siregar, SH, perwakilan Dinas PMDPPKB Kabupaten Tanah Datar, serta sejumlah tokoh masyarakat Nagari Balimbiang. Kehadiran unsur pemerintahan dan masyarakat tersebut diharapkan dapat memperkuat sinkronisasi antara kebutuhan nagari dan arah kebijakan pembangunan daerah.
Namun, di balik forum yang semestinya menjadi panggung utama penyampaian aspirasi masyarakat itu, terdapat catatan yang menarik perhatian. Berdasarkan pantauan wartawan, tidak terlihat kehadiran anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar dari daerah pemilihan (dapil) 2 dalam kegiatan Musrenbang Nagari Balimbiang tersebut.
Ketidakhadiran wakil rakyat itu kemudian memunculkan kekecewaan dari salah seorang masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Ia mempertanyakan komitmen wakil rakyat terhadap masyarakat yang menjadi sumber legitimasi politik mereka. “Kami sangat kecewa sekali dengan sikap para wakil rakyat ini. Saat mau mendapatkan suara untuk menduduki kursi DPRD, semua kegiatan dihadiri. Tetapi ketika masyarakat ingin didengarkan suaranya untuk pembangunan nagari, para wakil rakyat ini tidak peduli lagi,” ujarnya.
Kritik tersebut tentu tidak serta-merta menjadi kesimpulan bahwa anggota DPRD mengabaikan masyarakat. Namun, absennya wakil rakyat dalam forum perencanaan pembangunan di tingkat nagari patut menjadi bahan evaluasi, terutama ketika Musrenbang merupakan salah satu ruang penting untuk membaca langsung persoalan dan kebutuhan konstituen.
Sorotan lebih substantif justru datang dari tokoh masyarakat Balimbiang, Mhd. Haekal, SH. Ia mengajukan pertanyaan yang menyentuh persoalan mendasar dalam sistem perencanaan pembangunan: seberapa besar sebenarnya aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Musrenbang mampu menembus proses penganggaran hingga menjadi program nyata dalam APBD?
Haekal mengingatkan bahwa Musrenbang dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat jorong, nagari, kecamatan hingga forum perangkat daerah atau antar-OPD. Namun, seluruh proses tersebut pada akhirnya bermuara pada APBD. Karena itu, menurutnya, perlu ada keterbukaan mengenai proporsi usulan masyarakat yang benar-benar memperoleh alokasi anggaran dibandingkan program yang berasal dari sumber perencanaan lainnya.
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena Musrenbang akan kehilangan makna apabila hanya berhenti sebagai ritual tahunan untuk mencatat daftar kebutuhan masyarakat. Jika usulan yang telah dibahas dan disepakati berulang kali tidak pernah memiliki peluang yang memadai untuk masuk ke APBD, maka publik berhak mengetahui di mana letak persoalannya: apakah kualitas usulan yang lemah, keterbatasan fiskal daerah, mekanisme penentuan prioritas, atau lemahnya sinkronisasi antara dokumen perencanaan dan penganggaran.
Haekal juga mendorong agar pemerintah daerah mampu memberikan ukuran yang lebih konkret mengenai efektivitas Musrenbang. Bukan hanya berapa banyak usulan yang berhasil dihimpun, tetapi berapa yang diterima, berapa yang diverifikasi, berapa yang masuk prioritas, dan berapa yang akhirnya benar-benar memperoleh anggaran serta direalisasikan.
Pada titik inilah Musrenbang Balimbiang menghadirkan pertanyaan yang jauh lebih besar daripada sekadar daftar program pembangunan nagari. Forum tersebut menjadi ujian terhadap seberapa kuat suara masyarakat memengaruhi kebijakan publik. Sebab pembangunan yang demokratis bukan hanya tentang masyarakat diberi kesempatan berbicara, melainkan memastikan suara tersebut memiliki jalur yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan hingga menjadi kebijakan dan anggaran. Jika tidak, Musrenbang berisiko berubah menjadi sekadar forum mendengar aspirasi—ramai ketika dibuka, tetapi sunyi ketika anggaran dibagi.
Reporter: Fernando Stroom
Editor: RD TE Sumbar
Sumber: Liputan
0
0
0
0
0
0