5 Jan 2022 - 190 View
Cilegon, RedaksiDaerah.com - Polres Cilegon melaksanakan memeriksaan dan memastikan tidak adanya personil Polres Cilegon yang membawa senjata api dalam pengamanan unjuk rasa Serikat pekerja dan buruh Kota Cilegon dalam permintaan revisi UMK Tahun 2022 yang rencananya akan dilaksanakan di KP3B Mapolres Cilegon, Rabu (05/01/22).
Kapolres Cilegon., AKBP Sigit Haryono, SIK, SH melalui Kasi Humas., IPTU Sigit Dermawan, SH mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan pengamanan unjuk rasa pemintaan revisi UMK Tahun 2022 Kota Cilegon maka Waka Polres Cilegon Kompol Mi'rodin, SH, MH didampingi Sipropam Polres Cilegon melaksanakan pemeriksaan dan memastikan bahwa seluruh personil yang terlibat pengamanan tidak membawa senjata api (Senpi).
Adapun semua personel Polres Cilegon yang melaksanakan pengamanan diperiksa baik personil berpakaian dinas maupun tidak atau pakaian preman, guna memastikan tidak adanya yang membawa atau menggunakan senjata api dalam melaksanakan pengamanan unjuk rasa Serikat pekerja buruh Kota Cilegon yang menuntut revisi UMK Tahun 2022 di Kota Cilegon, ucap IPTU Sigit Dermawan.
Dari 195 personil Polres Cilegon Polda Banten yang terlibat pengamanan unjuk rasa buruh kota Cilegon dipastikan tidak ada yang membawa atau menggunakan senjata api dalam pelaksanaan pengamanan, tutup IPTU Sigit Dermawan.
Sumber : Humas Polres Cilegon
Editor : Agus
0
0
0
0
0
0