16 Jul 2026 - 9 View
BANYUASIN , RedaksiDaerah.Com – Bupati, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., Memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Aspirasi Masyarakat terkait ganti rugi lahan yang terdampak pembangunan pintu gerbang (exit) Tol Pangkalan Balai di Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III dan Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Kamis (16/7).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Asisten I Setda Banyuasin, Inspektur Kabupaten Banyuasin, para kepala perangkat daerah beserta perwakilan, para kepala bagian, unsur Forkopimda, serta pihak-pihak terkait. Pertemuan ini digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang meminta pemerintah daerah memfasilitasi penyelesaian persoalan ganti rugi lahan melalui musyawarah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Banyuasin menjelaskan bahwa pembangunan Exit Tol Pangkalan Balai merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Banyuasin sebagai upaya meningkatkan konektivitas wilayah dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, keberadaan exit tol di Pangkalan Balai sangat penting karena dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Banyuasin.
“Permintaan pembangunan exit tol ini murni usulan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Exit tol di Gandus lebih dekat dengan Kota Palembang, sedangkan di Betung cenderung memberikan akses ke wilayah Musi Banyuasin. Karena itu, Banyuasin membutuhkan exit tol sendiri agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Askolani.
Bupati juga menyampaikan bahwa selama ini arus kendaraan yang melintasi jalan nasional di wilayah Banyuasin semakin padat, sementara penanganannya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Oleh sebab itu, percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, termasuk Exit Tol Pangkalan Balai, dinilai menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pembangunan jalan tol akan tetap berjalan sesuai dengan rencana. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen untuk terus memfasilitasi penyelesaian persoalan ganti rugi lahan melalui pendekatan musyawarah, sehingga hak masyarakat tetap diperhatikan dan pembangunan dapat berlangsung dengan baik.
“Hadirnya rapat ini adalah untuk mencari solusi terbaik. Saya berharap seluruh permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, karena jalan tol ini nantinya akan menjadi fasilitas yang dimanfaatkan oleh kita semua,” tegasnya.
Menutup rapat, Bupati Askolani menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait agar terus berkoordinasi dengan instansi teknis, aparat penegak hukum, serta perwakilan masyarakat dalam mengawal proses penyelesaian ganti rugi lahan. Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap tercapainya kesepahaman antara seluruh pihak, sehingga pembangunan Exit Tol Pangkalan Balai dapat berjalan lancar, memberikan kepastian bagi masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Banyuasin.
Penulis : Alamsy@h
RDG : SumSel
0
0
0
0
0
0