Redaksi Sumut

Umpan Korban Wanita Untuk Dirampok ,3 Pemuda Ini Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

7 Nov 2021 - 139 View

 

Belawan ,Redaksi Daerah com.

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 3 tersangka perampokan dengan modus memancing korbannya menggunakan perempuan. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH., melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C., SH., SIK., MH., pada Jumat (5/11) sore.

Menurut Kasat Reskrim tersangka yang berhasil ditangkap yaitu S alias Bagol (31) warga Desa Manunggal beserta dua orang TSK pelaku penadahan sepeda motor milik korban. "Jadi modus yang digunakan para pelaku adalah menggunakan perempuan yang menunggu korbannya dijalan sepi dan meminta tolong untuk diantarkan ke lokasi dimana para pelaku perampokan lainnya telah menunggu untuk melakukan penganiayaan dan mengambil atau merampok barang - barang milik korban" Ungkap Kasat Reskrim.

"Pelaku melakukan aksi perampokan tersebut bersama 7 rekannya, dimana identitas ketujuh nya telah kami ketahui dan dalam proses pengejaran" Sambung Kasat Reskrim. "Atas perbuatannya TSK melanggar pasal 365 KUH Pidana dan terancam hukuman 7 tahun penjara dan kami juga masih mendalami untuk lokasi - lokasi lainnya yang ada kemungkinan para TSK beraksi". Tutup AKP I Kadek.

Reporter Ilmi Maulida /Jakfar

Editor Lia Hambali

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih