Redaksi Malut

Pj Bupati M. Umar Ali : Pembinaan ASN Harus Objektif dan Terukur.

16 Jul 2022 - 178 View

Morotai,RedaksiDaerah.com- Pejabat Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, bertemu dengan Kepala Badan Kepegawaian Negera (BKN) Pusat Republik Indonesia, Wakiran, S.H., M.H. di Jakarta pada, Rabu (13/7/22) lalu.

Pertemuan tersebut dalam rangka untuk membahas tentang Penilaian Kompetensi PNS dan mengkonsultasikan soal evaluasi kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkup Pemerintahan Pulau Morotai.

Pj Bupati M. Umar Ali mengatakan bahwa pertemuan saya dengan Kepala BKN Pusat di kantor kemarin itu, dalam rangka untuk membahas penilian Kompetensi PNS dan mengkonsultasikan soal evaluasi kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, ucapnya

Menurutnya, siapa saja yang termasuk dalam JPT Pratama, dapat dievaluasi oleh pejabat pembina kepegawaian. 

Meski demikian, kata Pj Bupati bahwa evaluasi hingga penjatuhan sanksi, hingga pada pembebasan dari jabatan, mesti melalui mekanisme yang diatur dalam ketentuan manajemen ASN dan turunannya. Tentu juga harus berpedoman pada SK Mendagri tentang wewenang kami sebagai Pj. Bupati. 

"Karena prinsipnya, JPT adalah senior executive service yang wajib memiliki kompetensi bidang atau teknis, manajerial dan sosial kultural", tutur Umar Ali dalam rilisnya kepada media ini, Jum'at (15/7/22).

Pj Bupati juga menegaskan bahwa jika dalam praktik ternyata menjauh dari prinsip tersebut, maka wajib dilakukan evaluasi secara objektif dan terukur", tandasnya.

Reporter    : Roger
Editor        : Tim Redaksi

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih