31 Mar 2022 - 175 View
Belawan Redaksi Daerah,com.Keberadaan judi tembak ikan sudah membuat warga resah, karena hampir setiap malam tempat permainan judi tembak ikan dipenuhi pengunjung yang tidak tahu entah dari mana berasal, seakan tidak takut dirazia oleh penegak hukum dilokasi Jalan Bunga Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan.
Keberadaan judi tembak ikan diduga milik P telah meresahkan warga sekitar yang padat dengan penduduk, yang telah merusak mental para generasi muda dan keamanan.
Permainan judi tembak ikan ini semakin malam semakin ramai dikunjungi, bahkan tempat permainan judi tembak ikan ini seakan tidak pernah tutup. Warga sudah mulai resah karena ada saja yang hilang setiap harinya.
Demikian menurut salah satu warga yang tidak mau disebut namanya dengan inisial G mengatakan "sejak adanya judi tembak ikan sudah tidak ada lagi keamanan di lingkungan kita ini, dan warga disini pun sudah terkontaminasi dan terjerumus dalam permainan ketangkasan judi tembak ikan milik P ini", ucapnya.
"sejak adanya judi tembak ikan sudah sering kampung kami kehilangan, seperti tabung gas, kompor gas, pagar rumah dan terakhir rumah Aguan dengan kerugian hampir 30 juta dan sudah buat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan", tambahnya.
Hasil pantauan awak media dilapangan, warga terpaksa memberlakukan siskamling, sejak kehadiran judi tembak ikan karena sudah sering terjadi kemalingan.
Untuk mengelabui masyarakat tempat lokasi judi tembak ikan itu ditutupi dengan triplek sehingga tidak terlihat kegiatan didalam gedung tersebut.
Saat dikonfirmasi pada Jumat (11/3/2022) Kasat Reskrim AKP Rudi Syahputra melalui Whatsapp menjawab "terimakasih infonya, akan kita tindak lanjuti", jawabnya, namun permainan ketangkasan judi tembak ikan masih tetap beroperasi sampai saat ini.
Pemilik judi tembak ikan ini telah abaikan telegram Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo telegram No. ST/2122/X/RES.1.24/2021 tanggal 12 Oktober 2021 dan juga langgar UU KUHP Pasal 303 ayat 1, 1e 2e.
Reporter : LP Sitinjak
Editor : Tim Redaksi
0
0
0
0
0
0