A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: unlink(/home/u729339658/domains/redaksidaerah.com/public_html/application/cache/popular_posts_all_lang1): No such file or directory

Filename: drivers/Cache_file.php

Line Number: 279

Backtrace:

File: /home/u729339658/domains/redaksidaerah.com/public_html/application/helpers/custom_helper.php
Line: 131
Function: get

File: /home/u729339658/domains/redaksidaerah.com/public_html/application/core/Core_Controller.php
Line: 161
Function: get_cached_data

File: /home/u729339658/domains/redaksidaerah.com/public_html/application/controllers/Home_controller.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/u729339658/domains/redaksidaerah.com/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

"GEMUK Akan Kembali Lakukan Aksi,Datangi Kejati Untuk Meminta Copot Kajari Karo - Redaksi Daerah

Redaksi Sumut

Salah satu Penanggung Jawab Aksi,Robinson Purba Memberikan Keterangan Kepada Media.(09/06/2022)

"GEMUK Akan Kembali Lakukan Aksi,Datangi Kejati Untuk Meminta Copot Kajari Karo

9 Jun 2022 - 339 View

Salah satu Penanggung Jawab Aksi,Robinson Purba Memberikan Keterangan Kepada Media.(09/06/2022)

 

Karo,RedaksiDaerah.com


  Gerakan Masyarakat Untuk Kemakmuran Karo ( GEMUK ) Surati Kapolda Sumut dengan nomor surat 002/GEMUKKARO/VI/2022 dengan prihal pemberitahuan aksi damai.
Isi surat tersebut menindaklanjuti aksi beberapa waktu lalu di Kejari Karo sehubungan dengan adanya pelaku intimidasi,Deskriminasi dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kejari Karo di lingkungan Dinas Pemda Karo.

  Surat tersebut sudah di terima dan di balas  oleh pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan mengizinkan aksi tersebut yang akan di laksanakan pada Jumat, 10/06/2022, pukul 10.00 di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. 

Ada pun tuntutan aksi yang tertulis di surat tersebut, 1) Usut tuntas anak main di Kajari Karo. 2) Meminta kepada Kejatisu agar segera mencopot Kejari Karo.

 Robinson Purba dan Heriko Sembiring ST, selaku penanggung jawab aksi saat di konfirmasi wartawan tentang kebenaran aksi tersebut mengatakan, ya benar, aksi ini sudah di izinkan oleh Bapak Kapolda Sumatera Utara dengan memberikan balasan surat aksi damai kita. Maka besok pagi kita dari GEMUK bersama dengan gabungan masa dari beberapa elemen akan kembali melakukan aksi di kantor KEJATISU ( Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) untuk memberikan dukungan kepada Kejatisu agar menuntaskan secepatnya tuntutan kita ucapnya pada, Kamis, (09/06) sekira pukul 23.00 WIB.

Reporter  : Erianto Perangin Angin.

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih