24 Jan 2022 - 151 View
Jakarta, RedaksiDaerah.com - Dewan Pimpinan Daerah Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (PERSADI) DKI Jakarta melakukan kerjasama dan penandatanganan MoU Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dengan Universitas MPU Tantular.
Penanda tanganan perjanjian dilakukan oleh Ketua DPD Persadi Purnawirawan Irjen Pol (P)., DR Drs Abdul Gofur, SH, MH yang diwakili oleh Sekretaris DPD Persadi., Iskandar Halim, SH MH, di Kampus Universitas MPU Tantular, Jakarta, Senin (24/01/22).
Turut hadir dalam acara itu, Wakil Ketua DPD Persadi., Firmansyah, SH, Bendahara DPD Pesadi., Janferdi purba, SH Dekan Univesitas MPU Tantular., DR Suyud Margono, SH, M.Hum, FCIArb dan Kaprodi Universitas MPU Tantular., DR Ina Heliany, SH, MH.
"Pelaksanaan PKPA Persadi secara online dilaksanakan selama satu hari langsung ujian. Biaya PKPA sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) ditambah ujian kerjasama PKPA ini untuk mengadakan pendidikan khusus profesi advokat bagi sarjana hukum yang berminat untuk menjadi advokat dilaksanakan di Universitas MPU Tantular," kata Iskandar Halim.
Untuk diketahui, Iskandar mengatakan, mengikuti PKPA menjadi salah satu syarat Sarjana Hukum (SH) menjadi seorang advokat. Setelah itu, sarjana hukum harus mengikuti jenjang ujian profesi advokat (UPA). Setelah itu magang selama dua tahun, kemudian mengikuti pelantikan dan sumpah dan dari Pengadilan Tinggi.
“Dengan adanya kerjasama ini nanti akan ada juga kerjasama untuk magang calon-calon advokat dan memberikan penyuluhan dan pelatihan kepada mahasiswa di Institut Tazkia, khususnya di bidang hukum, termasuk cara cara penanganan perkara dalam prakteknya,” ucap Iskandar.
“Advokat adalah salah satu profesi yang menjadi ujung tombak keadilan dan hukum. Karena itu, penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang bermutu menjadi sebuah kebutuhan bagi Institusi pendidikan hukum," terang Iskandar.
Kerjasama ini, menurut Iskandar, merupakan sinergi yang strategis dan saling mendukung, mempunyai visi misi yang paralel dalam penegakan hukum. Masing-masing pihak yang bersepakat memiliki track yang sama dengan berlandaskan pada perjanjian kerjasama yang ditandatangani.
“Kami sama-sama berkomitmen untuk menyelenggarakan pelaksanaan PKPA dengan memenuhi standar mutu dan kelayakan penyelenggaraan yang baik, memperhatikan kurikulum atau materi pendidikan aktual, menyiapkan tenaga pengajar yang berkualitas, dan menyediakan fasilitas dan sarana maupun prasarana pendidikan yang layak dan memadai,” tutup Iskandar.
Reporter : Anhar Rosal
Editor : Aron
0
0
0
0
0
0