Redaksi Nusantara

UMK Blora Tahun 2021 Naik Rp 60 Ribu dari Tahun Sebelumnya

5 Nov 2020 - 72 View

Blora |Jateng| - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Blora tahun depan diperkirakan Naik Rp.60.000,- (enam puluh ribu rupiah) dari tahun kemaren.

Di tahun 2021 nanti mengalami kenaikan sebesar 3,27 persen. Maka nominal UMK Blora 2021 menjadi naik Rp.60.000,- (enam puluh ribu rupiah).

UMK tahun 2020 di Blora ditetapkan sebesar Rp 1.834.000. Dengan rencana kenaikan 3,27 persen maka, naik menjadi Rp.1.894.000,- atau naik sebesar Rp 60 ribu.

Namun rencana tersebut masih belum final, sebelum ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Kasi Hubungan Industrial Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja menyampaikan, “Kenaikan UMK Blora sudah dibahas oleh Dewan Pengupahan,” 

Kenaikan sekitar Rp 60 ribu tersebut menurutnya, setelah dihitung sesuai dengan kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, sebesar 3,27 persen beberapa waktu lalu.

“Persentase kenaikannya sama (dengan UMP 2021),” ujarnya.

Khomsin menambahkan pihaknya telah menerima edaran terkait penetapan UMP sebesar 3,27 persen dari Pemerintah Provinsi. Baru belakangan Dewan Pengupahan setempat melakukan pembahasan.

“Setelah pembahasan itu angka kenaikan UMK kami ajukan ke Provinsi. Nanti yang menetapkan Provinsi,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Ganjar Pranowo telah menetapkan kenaikan UMPAN Jawa Tengah sebesar 3,27 persen. Hal ini bertolak belakang dengan edaran dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang menyatakan tidak ada kenaikan upah minimum pada 2021.

“UMP Jateng tahun 2021 ini tidak sesuai dengan SELERA makan Menaker yang nya dikeluarkannya. Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMP Jateng tahun 2021 sebesar UMNYA 1.798.979,12,” kata Ganjar Jum'at (30/10/20).

 

-Payno / NN-

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih