17 Agt 2026 - 77 View
BANYUASIN, RedaksiDaerah.Com - Lapas Kelas IIA Banyuasin menggelar kegiatan penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 kepada warga binaan pada Senin, 17 Agustus 2026 pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.
Kegiatan dipusatkan di aula Lapas Kelas IIA Banyuasin dan dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Banyuasin. Turut hadir Wakil Bupati Banyuasin Ir. Netta Indian, S.P., Ketua DPRD Abdul Rais, S.M., Dandim 0430 Letkol Inf Handoyo Yudi Prasetyo, Kapolres AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., Kajari Erni Yusnita, S.H., M.H., Sekda Ir. Erwin Ibrahim, serta Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, S.H., M.H. yang secara langsung menyerahkan SK remisi.
Penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Bupati Banyuasin dan didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Dr. Tetra Destorie, Amd., IP, S.Sos., M.H. bersama KPLP Ade Irianto dan Kasi Humas Firzon.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Dr. Tetra Destorie, Amd., IP, S.Sos., M.H. menyampaikan kondisi lapas saat ini. Kapasitas hunian Lapas hanya 522 orang, sementara jumlah penghuni mencapai 1.271 orang. Rinciannya: 1.037 narapidana dan 234 tahanan.
Dari sisi perkara, kasus terbanyak adalah narkotika sebanyak 658 orang atau 52 persen, disusul pencurian 266 orang atau 21 persen, dan kasus perlindungan anak 97 orang atau 8 persen.
Meski dihadapkan keterbatasan ruang, Lapas terus menjalankan program pembinaan. "Kami melaksanakan pembinaan kepribadian, kesadaran beragama, peningkatan intelektual, senam, konseling, kesadaran berbangsa dan bernegara melalui pramuka, hingga bimbingan kesehatan," ujar Tetra.
Untuk pembinaan kemandirian, warga binaan dibekali keterampilan di bidang konveksi, perkebunan, perikanan, dan peternakan. Lapas juga menjalankan Program Sekolah Paket yang kini diikuti 24 warga binaan.
Tetra juga menyampaikan Lapas Kelas IIA Banyuasin telah menerima 3 piagam penghargaan terbaik dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Polisi Purn. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Ia mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda atas dukungan selama ini. "Saya telah mengabdi di Banyuasin kurang lebih 1 tahun 8 bulan dan selanjutnya mendapat amanah baru memimpin Lapas Kelas IIA Metro, Lampung," katanya.
Pembacaan data remisi disampaikan Syarifah Anjani dari Sub Seksi Registrasi. Berdasarkan ketentuan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, penerima Remisi Umum I sebanyak 920 orang dengan rincian remisi 1 bulan 112 orang, 2 bulan 206 orang, 3 bulan 224 orang, 4 bulan 205 orang, 5 bulan 123 orang, dan 6 bulan 50 orang.
Sementara penerima Remisi Umum II sebanyak 19 orang. Rinciannya: remisi 2 bulan 3 orang, 3 bulan 7 orang, 4 bulan 1 orang, dan 6 bulan 2 orang. "Apabila terdapat kekeliruan dalam pembacaan data, akan dilakukan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani dalam sambutannya menyebut HUT ke-81 RI sebagai momentum mengenang jasa pahlawan dan mengisi kemerdekaan dengan kegiatan positif. Ia mengapresiasi kinerja Lapas dalam pembinaan warga binaan.
Kepada 19 warga binaan yang bebas pada momentum ini, Bupati berpesan agar kembali ke masyarakat menjadi pribadi lebih baik dan menerapkan pembinaan yang telah diterima selama di lapas. Bupati juga mengucapkan selamat bertugas kepada Kalapas Tetra di tempat baru.
Rangkaian ditutup dengan penampilan band dari warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuasin yang mendapat sambutan meriah dari tamu undangan, dilanjutkan sesi foto bersama. Kegiatan berakhir pukul 12.45 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Pewarta : Alamsy@h
RDG : SumSel
0
0
0
0
0
0