5 Nov 2025 - 440 View
Tanah Datar, RedaksiDaerah.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar kembali menggelar Rapat Paripurna tingkat I sesi II dengan agenda penting, yakni Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Nurhamdi Zahari Dt. I.M Nan Bapayuang Amah, ini berlangsung di ruang rapat utama DPRD setempat dan dihadiri unsur Forkopimda, pejabat OPD, camat, wali nagari, dan tokoh masyarakat.
Sejak pembukaan rapat, suasana paripurna terasa serius. Nurhamdi menegaskan bahwa forum tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi bagian penting dalam proses legislasi keuangan daerah. “Pandangan fraksi-fraksi menjadi bahan masukan strategis bagi pemerintah daerah sebelum penetapan APBD 2026,” ujarnya membuka rapat dengan ketukan palu tiga kali.
Dari delapan fraksi DPRD, tujuh di antaranya hadir menyampaikan pandangan langsung. Sementara Fraksi PAN dan Fraksi PKB menyampaikan pandangan tertulis karena tengah mengikuti bimbingan teknis partai di luar daerah. Satu per satu, juru bicara fraksi naik ke mimbar dengan nada yang beragam—dari kritik tajam hingga apresiasi terbatas.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui juru bicaranya, H. Zulhadi, M.Pd. Dt. Ikoto, menyoroti delapan miliar lebih dana hibah yang tercantum dalam Ranperda. PPP mempertanyakan transparansi penerima, dasar pertimbangan, dan manfaatnya bagi masyarakat. Fraksi ini juga menekan pemerintah agar serius menangani dampak bencana galodo yang masih menyisakan kerusakan jembatan serta belum tuntasnya persoalan tapal batas daerah dengan Riau dan Solok.
Sementara itu, Fraksi Ummat Golkar yang diwakili Adrison Dt. Parpatiah menyoroti lemahnya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat. Golkar meminta pemerintah memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mengefisienkan belanja. Fraksi ini juga mendesak evaluasi program Tahfizul Qur’an yang dinilai lebih seremonial ketimbang substansial, serta meminta kejelasan tata kelola retribusi pasar dan pasca-bencana galodo.
Fraksi Partai NasDem tampil dengan narasi tajam dan bernuansa “restoratif”. Juru bicaranya, Junaidi Dt. Rajo Mangkuto, menegaskan bahwa APBD bukan sekadar angka, melainkan cerminan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat. NasDem menyoroti defisit anggaran sebesar Rp39,85 miliar, mendesak roadmap pemulihan ekonomi pasca-bencana, serta meminta penjelasan soal alokasi besar untuk pos belanja tidak terduga yang mencapai Rp10 miliar. “APBD jangan berhenti di kertas, tapi harus hidup di masyarakat,” tegasnya.
Pandangan berbeda datang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diwakili H. Nurzal. Fraksi ini menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program. PKS menyoroti efektivitas birokrasi dan meminta pemerintah menjelaskan target riil perbaikan sekolah, peningkatan jalan kabupaten, hingga jumlah keluarga miskin yang ditanggung BPJS melalui APBD. Fraksi ini juga mengingatkan agar kegiatan sosial dan budaya seperti MTQ dan festival daerah tidak membebani masyarakat, melainkan ditanggung penuh oleh APBD.
Secara umum, seluruh fraksi menyoroti hal serupa: tingginya ketergantungan Tanah Datar terhadap dana transfer pusat dan masih lemahnya inovasi pendapatan daerah. Pemerintah diminta mengoptimalkan potensi lokal, termasuk ekonomi kreatif nagari, pariwisata, dan pertanian yang menjadi tulang punggung masyarakat Luhak Nan Tuo.
Di sisi lain, isu kemiskinan dan pengangguran tetap menjadi perhatian lintas fraksi. PPP, NasDem, dan PKS sama-sama meminta kejelasan program nyata penurunan kemiskinan dan peningkatan SDM dalam APBD 2026. Bahkan Fraksi NasDem menyoroti rendahnya porsi belanja modal—hanya 3 persen—yang dikhawatirkan akan memperlambat pemerataan pembangunan nagari.
Rapat paripurna juga menjadi ajang penegasan peran DPRD sebagai mitra kritis pemerintah. Setiap fraksi mengingatkan bahwa keberhasilan APBD bukan diukur dari penyerapan anggaran semata, tetapi dari sejauh mana masyarakat merasakan dampaknya. “Kesejahteraan rakyat harus jadi ukuran utama, bukan sekadar pencapaian administrasi,” ujar Nurhamdi menutup rapat.
Pada akhir sidang, seluruh pandangan umum fraksi diserahkan secara resmi kepada Bupati Tanah Datar untuk ditanggapi pada rapat lanjutan pembahasan tahap berikutnya. Sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD, sidang lanjutan dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dijadwalkan digelar pada Jumat, 7 November 2025 pukul 09.00 WIB.
Rapat ditutup dengan suasana penuh harapan namun juga tanda tanya. Apakah pemerintah daerah mampu menjawab sederet kritik dan usulan tajam dari wakil rakyat? Semua mata kini tertuju pada langkah Bupati berikutnya dalam menyusun jawaban yang bukan hanya retoris, tetapi solutif dan terukur bagi kemajuan Tanah Datar.
----
Reporter: Fernando
Editor: RD TE Sumbar
0
0
0
0
0
0