5 Jun 2026 - 809 View
Tanah Datar, RedaksiDaerah.com —Gelombang penolakan terhadap kepemimpinan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gurun, Febby Datuak Banso nan Putiah, mencapai puncaknya. Dalam Musyawarah Khusus Salingka Nagari yang digelar di Hotel Emer One, Jumat (5/6/2026), para niniak mamak se-Nagari Gurun secara bulat memutuskan memberhentikan Febby Dt Banso nan Putiah dari jabatannya sebagai Ketua KAN beserta seluruh kepengurusan yang berada di bawahnya.
Keputusan tersebut diambil melalui forum adat yang dihadiri 12 datuak secara langsung di ruang musyawarah dan 10 datuak lainnya melalui sambungan Zoom. Musyawarah berlangsung tertutup namun menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang dinilai akan menentukan arah kelembagaan adat Nagari Gurun ke depan.
Salah satu agenda utama yang memicu pertemuan tersebut adalah pembahasan rencana kegiatan batagak gala yang akan dilaksanakan oleh Febby Dt Banso nan Putiah. Para niniak mamak menilai kegiatan adat berskala nagari semestinya dilaksanakan melalui musyawarah bersama seluruh unsur adat, bukan berdasarkan keputusan sepihak.
Selain itu, forum juga secara khusus membahas keabsahan gelar dan legitimasi Febby Dt Banso nan Putiah sebagai Ketua KAN. Berbagai keberatan yang sebelumnya berkembang di tengah masyarakat adat akhirnya dibawa secara resmi ke dalam forum musyawarah untuk memperoleh keputusan kolektif.
Setelah melalui pembahasan panjang, para datuak sepakat membubarkan kepengurusan KAN yang dipimpin Febby Dt Banso nan Putiah. Keputusan tersebut sekaligus membekukan seluruh aktivitas kelembagaan yang berada di bawah kendali kepengurusan lama.
Tidak hanya itu, seluruh lembaga unsur yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Febby Dt Banso nan Putiah juga diputuskan untuk dibubarkan. Keputusan tersebut mencakup berbagai unsur kelembagaan yang selama ini berada di bawah koordinasi kepengurusan KAN lama.
Forum juga menyoroti polemik penggembokan atau pemalangan ruang Balairung lantai atas yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum yang disebut sebagai suruhan Febby Dt Banso nan Putiah. Tindakan tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan dan memperkeruh situasi sosial di tengah masyarakat Nagari Gurun.
Dalam musyawarah itu, sejumlah datuak menyampaikan bahwa keputusan pemberhentian bukanlah keputusan yang lahir secara mendadak. Menurut mereka, berbagai upaya komunikasi dan penyampaian aspirasi telah dilakukan sebelumnya, namun tidak mendapatkan respons yang dianggap memadai.
Para niniak mamak juga mengungkapkan adanya banyak laporan dan mosi ketidakpercayaan yang masuk dari masyarakat. Berbagai pengaduan tersebut menjadi salah satu dasar yang mendorong lahirnya evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Ketua KAN lama.
Forum kemudian menetapkan pembentukan kepengurusan baru sebagai langkah penyelamatan kelembagaan adat Nagari Gurun. Dalam musyawarah tersebut, Kombes Pol (Purn) Hindra S.Sos Datuak Putiah dipercaya untuk mengemban amanah sebagai pimpinan sementara KAN hingga terbentuk kepengurusan definitif.
Datuak Putiah menegaskan bahwa kepengurusan baru nantinya akan dibangun berdasarkan prinsip kolektif dan keterwakilan seluruh jorong yang ada di Nagari Gurun. Menurutnya, KAN tidak boleh berjalan berdasarkan kehendak satu orang, melainkan harus menjadi wadah bersama bagi seluruh unsur adat.
Selain pembentukan kepengurusan baru, musyawarah juga membahas rencana pemindahan Kantor Wali Nagari ke gedung Taman Kanak-Kanak serta pemindahan aktivitas TK ke kantor wali nagari. Agenda tersebut menjadi bagian dari penataan kelembagaan yang akan dibahas lebih lanjut dalam forum berikutnya.
Menjawab pertanyaan wartawan terkait alasan pemberhentian Ketua KAN lama, sejumlah peserta musyawarah menyebut adanya akumulasi kekecewaan akibat pola kepemimpinan yang dianggap tidak mengakomodasi musyawarah bersama. Berbagai kegiatan adat disebut kerap berjalan tanpa melibatkan seluruh unsur yang semestinya dilibatkan.
Musyawarah juga memutuskan untuk menghentikan sementara berbagai agenda adat yang berkaitan dengan kepengurusan KAN lama, termasuk rencana kegiatan pengangkatan penghulu, hingga terbentuk kepengurusan definitif yang memperoleh legitimasi penuh dari seluruh niniak mamak Nagari Gurun.
Ketua KAN yang baru, Datuak Putiah, dalam keterangannya menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah mengembalikan marwah adat, merajut kembali persatuan di tengah masyarakat, serta memastikan seluruh keputusan adat ke depan lahir melalui musyawarah dan mufakat. Ia mengajak seluruh niniak mamak, cadiak pandai, bundo kanduang, pemuda, dan masyarakat Nagari Gurun untuk bersama-sama menjaga stabilitas nagari serta mengakhiri berbagai polemik yang selama ini berkembang di tengah masyarakat.
Reporter: Fernando Stroom
Editor: RD TE Sumbar
Sumber: Liputan
5
1
0
0
1
0