15 Jun 2021 - 2909 View
GROBOGAN|redaksidaerah.com Pengisian perangkat serentak seluruh desa se kabupaten Grobogan menuai kontroversi. pasalnya dalam pelaksanaan ujian yang dipijak ketigakan rentan dugaan terjadi mall praktek jual beli jabatan untuk formasi yang di isi.
Kecurigaan kecurigaan para peserta yang mengikuti kompetisi mulai bermunculan disamping pengerjaan tes lembar jawaban nya manual juga ada dugaan dalam pengoreksian soal pun ada manipulasi data.
Alhasil dari peserta yang mengikuti kontes pun ramai ramai mengunjungi balai desa untuk mengklarifikasi tentang kejanggalan kejanggalan tersebut.saat para peserta di balai desa lurah desa tersebut mendadak ada rapat di kecamatan. Dan yang menjadi pembicara dalam pertemuan tersebut dari panwas kecamatan ngaringan pak Mustaqim. Sungguh ironis bila ada permasalahan yang begitu Rumit malah pihak lurah tidak berada di tempat untuk melakukan mediasi dan menerima aduan dari masyarakat.
Tentunya membuat masyarakat yang datang agak sedikit kecewa .
Dalam forum tersebut Arif salah satu calon yang ingin menyuarakan kebenaran dan transparansi"saya mengajukan pertanyaan tentang jalannya mekanisme pelaksanaan koreksi ujian . Karna disamping pengerjaan nya secara manual tidak CAT dalam koreksi ujian pihak ketiga sangat tertutup dan tidak ada perwakilan dari Panitia pada saat pengoreksian jelas ini ada sesuatu di balik ini . Dan tiba tiba muncul pengumuman hasil nilai. Pada saat kami mencoba untuk meminta menunjukkan lembar jawaban hasil ujian kami ,kami pun ditolak dengan sejuta alasan. Dari inilah kami menduga bahwa ada permainan dibalik ini.
Hal ini dikuatkan dengan keterangan salah satu orangtua calon yang pernah di tawari atau dinegosiasi tentang adanya mahar untuk bisa nenduduki formasi yang diisi. Dan menurut tokoh masyarakat tersebut juga pernah mendengar langsung bahwa orang irang yang sisebut itu lah yang bakal menjadi kandidat dalam oengisian tersebut.
Sayang lurah Nurwahid desa ngarap arap sedang tidak ada di kantor .ada jadwal di kecamatan.
Dan dakam forum tersebut Mustaqim dari panwas kecamatan yang memoderatori pertemuan tersebut .dalam menanggapi hal tersebut Mustaqim mengatakan "Kami melaksanakan kegiatan tersebut sesuai prosedur terkait usulan usulan dari para calon yang mengikuti tes akan kami sampaikan ke camat dan pihak ketiga .karna tes tersebut yang melaksanakan perguruan tinggi yang telah di tunjuk .
Arif selaku sakah satu calon juga menayakan untuk transparasi pihak panitia karna dugaan kejanggalan nilai ujian yang sarjana dapat 34/35 sedangkan yang SMU dapat 70.
Kami dalam menghadapi persiapan ujian kami semua belajar dengan sungguh sungguh tapi ternyata hasilnya ..tidak memuaskan . Dan kami meminta transpari dari pihak panitia terkait koreksi lembar jawaban kami
Pak munawi orangtua salah satu calon membeberkan semua kejanggalan dan dugaan adanya praktek jual beli jawaban atau kunci jawaban.dan berharap agar hal ini di tindak lanjuti serius
Yang dipertayakan adalah kenapa ujian dilaksanakan secara manual bukan cat .
Dari panitia desa kenapa tidak mengambil pengawas untuk koreksi jawaban .
Kenapa ujian harus manual dan kenapa yang desa panunggalan bisa cat.
Mustaqim menjawab : semua usulan akan kami teruskan ke pihak dispermades dan perguruan tinggi.
Tuntutan peserta pada intinya adalah transparasi dan kenapa tidak pake cat .
Adapun nama Nama calon yang jadi
1. M Tolib hasim nilai 70
2.Kadus tahunan Lilik sujadmiko( adik dari istri lurah) nilai perolehan 72
3.kaduss brenggolo agung Sudarmanto( keponakan PK lurah) dengan nilai 68
4.Pormasi kaur keuangan
Eko catur Budiyono( orang lain )nilai ujian 74
5.Kasipem Andi Budiarto( anak lurah)70
6.Kasi kesejahteraan Ahmad ulinuha ( saudara dari lurah) 74
Bila kita cermati hal ini peserta yang terpilih mayoritas dari keluarga lurah.
Jelas terlihat ada dugaan kuat KKN dakam hal ini Tim media mencoba mengklarifikasi ke pihak lurah tapi saat itu lurah tidak berada di tempat.
Yang perlu dipertanyakan apakah dalam hal tersebut ada jual beli kunci jawaban ? ,Ataukah ada mahar yang harus di bayar untuk bisa duduk di kursi tersebut ataukah praktek praktek KKN dilegalkan.
Red: team media jateng
5
41
16
6
19
12