21 Apr 2020 - 413 View
Karo |Sumut| - Pemerintah telah menghimbau agar jangan berkumpul, pesta pernikahan, kemalangan bahkan Wirid atau Sholat berjamaah di Masjid saja sudah dilarang yang konon katanya agar memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Ironisnya, himbauan ini sepertinya tidak berlaku bagi pengusaha perjudian, khususnya judi ikan-ikan di Wilayah hukum Tanah Karo.
Pantauan media ini dilapangan, terlihat para pemain judi ini diduga asyik-asyik saja berkumpul menghabiskan uangnya dilokasi perjudian yang ada disekitar pusat Pasar Kota Kabanjahe, yang merupakan Ibukota Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Para bandar judi ini, baik judi togel maupun yang lagi marak sekarang judi tembak ikan, seakan tidak tersentuh hukum. Wartawan agaknya cukup getol menaikkan beritanya, tapi tetap saja aparat penegak hukum seolah terkesan tutup mata dan tutup telinga, ini diungkapkan seorang warga bermarga Ginting yang bernama (Doni nama samaran) di Jalan Kapten Bangsi Sembiring kepada awak media ini, pada Senin, )20/04/20) sore.
Sementara itu, Dika seorang aktivis Karo secara senada juga mengatakan, kita masyarakat biasa diminta untuk tidak keluar rumah, tidak melakukan aktivitas sehari-hari. Kalau nongkrong diwarung kopi, dibubarkan. Nah ini pengusaha judi dibiarkan saja membuka usaha judinya, yang tentunya membuat orang-orang berkumpul ramai dilokasi tersebut.
Dika melanjutkan, sementara masyarakat awam kesulitan untuk mencari makan, para bandar judi ini meraup keuntungan ditengah wabah corona, betul-betul memprihatinkan sikap para aparat penegak hukum diwilayah kita ini.
Padahal mereka diduga sudah tahu siapa-siapa saja bandar judi di Kabanjahe, ini bukan rahasia umum lagi. Kita masyarakat juga sudah tahu itu, namun kita juga mengerti jika aparat penegak hukum diduga telah mendapatkan bagian dari para bandar judi. Maka bandarnya diduga tak pernah tersentuh hukum. Kalaupun ada penangkapan judi, itu hanya tukang tulis atau para kacungnya saja, ujar Dika sambil tertawa.
Dia berharap, ditengah tantangan kita menghadapi wabah corona ini, hendaknya aparat juga bersikap proaktif memberantas judi diwilayah hukum Polres Tanah Karo, sebelum masyarakat bertindak. Kami sebagai pemuda juga resah dengan adanya perjudian ditengah Kota Kabanjahe ini. Seringkali kami melihat mobil patroli Polisi mampir diduga untuk mengambil jatah dilokasi perjudian yang tidak jauh dari Mapolres Karo, ini sangat memalukan, kata Dika mengakhiri.
-Lia Hambali-
0
0
0
0
0
0