Redaksi Sumbar

Anggota DPRD Tanah Datar, Adip Fadhil, saat menegaskan sikap kerasnya terkait dugaan pungli dana PIP di SDN 24 Lima Kaum, Rabu (20/8). Ia berjanji kasus ini akan dibawa ke Komisi I DPRD untuk diusut tuntas.

Adip Fadhil Desak Usut Dugaan Pungli Dana PIP di SDN 24 Lima Kaum

21 Agt 2025 - 65 View

Anggota DPRD Tanah Datar, Adip Fadhil, saat menegaskan sikap kerasnya terkait dugaan pungli dana PIP di SDN 24 Lima Kaum, Rabu (20/8). Ia berjanji kasus ini akan dibawa ke Komisi I DPRD untuk diusut tuntas.

Tanah DatarRedaksiDaerah.com — Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar, Adip Fadhil, S.S, melontarkan pernyataan keras terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri 24 Lima Kaum. Dana yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu itu, menurutnya, tidak boleh dicederai dengan praktik yang merugikan rakyat.

 

Adip, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga duduk di Komisi I DPRD, mengungkapkan kekesalannya ketika dikonfirmasi wartawan di sela kegiatan peletakan batu pertama pembangunan kantor baru DPTD PKS Tanah Datar, Rabu (20/8/2025). Ia menegaskan, kasus pungli ini tidak bisa dibiarkan menguap begitu saja.

 

“Dana PIP itu hak masyarakat, khususnya bagi kalangan bawah. Kalau ada pungutan, itu jelas bentuk pelanggaran. Kami di Komisi I akan menelusuri lebih dalam dan membawa masalah ini ke pembahasan resmi DPRD,” tegas Adip dengan nada tinggi.

 

Menurutnya, praktik pungli di dunia pendidikan sama saja mengkhianati amanat konstitusi yang menjamin akses pendidikan untuk seluruh rakyat. Adip menilai, kasus di SDN 24 Lima Kaum adalah tamparan keras bagi wajah pendidikan Tanah Datar.

 

Lebih jauh, ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar agar tidak tinggal diam. Lembaga itu, kata Adip, harus turun tangan segera, melakukan evaluasi, dan memberi tindakan tegas terhadap sekolah bersangkutan.

 

“Kepala Sekolah SDN 24 Lima Kaum wajib memberikan keterangan terbuka kepada publik. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparansi itu kunci agar kepercayaan masyarakat tidak runtuh,” tambahnya.

 

Adip juga menyoroti peran Dinas Pendidikan. Ia mendesak Kabid SD dan Kepala Dinas untuk tidak bersikap defensif apalagi seolah melindungi pihak sekolah. Baginya, sikap seperti itu justru akan memperburuk citra institusi.

 

“Siapa pun yang terlibat, baik pihak sekolah maupun oknum di Dinas Pendidikan, harus bertanggung jawab. Kritik dari masyarakat, LSM, dan wartawan jangan dianggap angin lalu. Itu semua suara rakyat yang wajib dihormati,” ujarnya tegas.

 

Politisi muda PKS itu menegaskan, pihaknya di Komisi I tidak akan tinggal diam. Selain mengawal kasus ini hingga tuntas, ia juga akan mendorong lahirnya solusi yang mencegah kasus serupa terulang. “Kami ingin memastikan dana pendidikan benar-benar sampai ke tangan penerima yang berhak, tanpa ada potongan sepeser pun,” pungkasnya.

 

Kasus dugaan pungli PIP di SDN 24 Lima Kaum kini jadi sorotan publik. Warga berharap DPRD bersama aparat penegak hukum benar-benar serius menindaklanjuti. Sebab, menyentuh dana pendidikan sama artinya menyentuh masa depan generasi muda Tanah Datar.

 

 

---

Reporter : Fernando 

Editor : RD TE Sumbar 

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih