24 Jun 2025 - 32 View
Tanah Datar;- RedaksiDaerah.com,— Tim Tarantula, Satuan Narkoba Polres Tanah Datar berhasil amankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika berinisial IS (54) pada hari senin(23/6). Terduga pelaku diamankan di Pinggir jalan jorong jati tunggal, Lintau Buo.
Kejadian bermula saat Tim Buru sergap Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar menerima informasi dari masyarakat, bahwasanya terduga sering melakukan penyalahgunaan narkotika di wilayah tempat tinggalnya di jorong jati tunggal lintau buo. Berdasarkan informasi tersebut tim tarantula mengamankan terduga tanpa adanya perlawanan.
Tim mengamankan dan menggeledah terduga saat berada di pinggir jalan jorong jati tunggal. Hasilnya tim berhasil menemukan satu paket yang di duga narkotika jenis Sabu-sabu. Barang haram tersebut ditemukan sedang dipegang terduga dan terbungkus dengan plastik klip
Tidak hanya barang haram tersebut,tim juga menemuikan satu buah bong beserta kaca pirek dalam kondisi berisi sabu, dan 3 lembal plastic klip saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga. saat dilakukan penangkapan dan penyitaan, tim disaksikan lansgung oleh Kepala Jorong dan masyarakat sekitar. Terduga juga mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya
Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Narkoba AKP Muhammad Arvi, SH. MH mengatakan bahwa benar jajaran sat Narkoba berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu di daerah lintau buo.
“ Benar Kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang saat ini sudah kita bawa ke mapolres Tanah datar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut” ujar kasat Narkoba kepada awak media.
Terhadap tindakan terduga pelaku, IS (54) disangkakan pasal 114 ayat 1jo pasal 112 ayat 1 undang udang nomor 35/2009 tentang narkotika. Tersangka beserta alat bukti nya di amankan di Mapolres Tanah Datar.
Reporter: Fernando
Redaksi: TE Sumbar
0
0
0
0
0
0