5 Agt 2026 - 8 View
TTU, Redkasidaerah.com - Personel Makosatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad telah melaksanakan pembangunan gapura batas antara Desa Eban dan Desa Sallu yang telah diresmikan di Desa Eban, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten TTU, Rabu (05/08/2026).
Kegiatan ini merupakan salah satu program teritorial yang dilaksanakan oleh Makosatgas Pamtas untuk dapat memberikan salah satu wujud Trirasa kami sebagai prajurit yang pernah bertugas di wilayah perbatasan ini, juga untuk memberikan warna baru bagi masyarakat Desa Eban dan Desa Sallu.
Dansatgas Pamtas, Letkol Arh Endis Fahrul Rizal, S.Hub.Int., M.Sc., menyampaikan, "Ini merupakan salah satu wujud bakti kami untuk masyarakat desa agar memiliki gapura batas desa yang jelas dan tentunya memberi warna baru bagi penduduk."
Kehadiran Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad akan selalu berkomitmen untuk memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat dimanapun kami ditugaskan.
Editor: Siana
Sumber: Yonarhanud 2 Kostrad
0
0
0
0
0
0