8 Jul 2025 - 67 View
Tanah Datar - RedaksiDaerah.com,— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Tahun 2025-2029, Senin (7/7/2025) di ruang sidang DPRD setempat.
Rapat pimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Kamrita bersama 27 anggota DPRD turut dihadiri Wabup Ahmad Fadly bersama Sekda, Staf ahli Bupati dan kepala OPD serta Forkopimda Tanah Datar, Wali Nagari dan undangan lainnya.
Wabup Ahmad Fadly dalam paparan Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025 - 2029 menyampaikan tujuan disusunnya RPJMD merupakan landasan yuridis formal dalam pelaksanaan pembangunan yang berisi isu dan program strategis yang dilaksanakan dan dicapai dalam jangka waktu 5 (lima) tahun mendatang.
"Dalam RPJMD memuat cara mencapai dan langkah strategis apa yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan, sasaran dan target yang telah ditetapkan sesuai prioritas. Dan keberhasilan pelaksaannya tergantung komitmen bersama antara penyelenggara pemerintahan daerah dengan seluruh stakeholder pembangunan," sampainya.
Dikatakan Wabup, RPJMD memuat arah kebijakan keuangan dserah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum dan program satuan kerja perangkat daerah, lintas satuan kerja perangkat daerah dan program kewilayahan disertai dengan rencana kerja, kerangka regulasi dan pendanaan yang bersifat indikatif.
"Sistem Perencanaan Pembangunan bertujuan untuk mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi antar fungsi pemerintah antat pusat dan daerah, juga mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya penggunaan sumberdaya secara efesien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan," ungkapnya.
Adapun maksud disusunnya dokumen RPJMD tahun 2025-2029 ini, kata Wabup Ahmad Fadly, adalah sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi dan misi kepala daerah, arah kebijakan, strategi dan program pembangunan Kabupaten Tanah Datar tahun 2025-2029.
"RPJMD ini menjadi acuan dalam penyusunan rencana strategis perangkat daerah dan rencana kerja pemerintah daerah. Dan, mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang aikron dan sinergis dengan perencanaan pembangunan nasional, dan provinsi," tukasnya.
Adapun Visi dan Misi Kepala Daerah adalah :
I. VISI : “TERWUJUDNYA KABUPATEN TANAH DATAR MADANI YANG MAJU DAN BERKELANJUTAN BERDASARKAN ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH.”
II. MISI :
1. MENINGKATKAN KEHIDUPAN BERAGAMA, BERADAT DAN BERBUDAYA;
2. MEWUJUDKAN TRANSFORMASI SOSIAL MELALUI PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA YANG BERKUALITAS DAN BERDAYA SAING;
3. MEWUJUDKAN TRANSFORMASI EKONOMI YANG BERBASIS PERTANIAN, PARIWISATA, USAHA MIKRO DAN PENINGKATAN INVESTASI;
4. MEWUJUDKAN TRANSFORMASI TATA KELOLA MENUJU PEMERINTAHAN YANG AKUNTABEL, EFEKTIF DAN EFISIEN;
5. MEWUJUDKAN DUKUNGAN SARANA DAN PRASARANA YANG BERKUALITAS DAN RAMAH LINGKUNGAN;
6. MEMANTAPKAN KEAMANAN DAERAH, DEMOKRASI DAN STABILITAS EKONOMI MAKRO DAERAH.
7. MEMANTAPKAN PEMBANGUNAN KEWILAYAHAN YANG MERATA DAN BERKEADILAN. (Hms- Fernando)
0
0
0
0
0
0