11 Agt 2025 - 903 View
TANAH DATAR – RedaksiDaerah.com,— Kebijakan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memindahkan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Kuliner Lapangan Gumarang ke lokasi baru memicu aksi unjuk rasa. Puluhan PKL mendatangi rumah dinas Bupati Tanah Datar, Senin (11/8/2025), untuk menyampaikan penolakan.
Aksi tersebut dipicu keputusan Pemda yang memindahkan pedagang ke area eks TK Bhayangkari. Lokasi baru itu dinilai kurang strategis, minim fasilitas, serta berisiko terhadap keselamatan pengunjung maupun pedagang.
“Tempat yang baru itu jauh dari keramaian, di atas ketinggian dari jalan utama, dan rawan bagi pengunjung. Pendapatan kami pasti turun,” ujar Aris, salah satu pedagang, kepada wartawan.
Selain faktor lokasi, PKL juga memprotes minimnya fasilitas penunjang seperti toilet, penerangan, dan akses air bersih. “Kami butuh lokasi usaha yang layak. Kalau pemerintah mau menertibkan, jangan tebang pilih. Pedagang di sekitar Lapangan Cindua Mato juga harus ditata,” tegas Andri Efendi, pedagang lainnya.
Massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar Bupati meninjau ulang kebijakan tersebut. Mereka menilai keputusan ini diambil sepihak tanpa melibatkan pelaku usaha kecil.
Sekitar lima orang perwakilan PKL akhirnya diterima Bupati Eka Putra, SE, MM di rumah dinasnya. Namun, Kepala Satpol PP Tanah Datar, Drs. Mukhlis, meminta awak media tidak meliput jalannya pertemuan di dalam rumah dinas.
Plt. Kepala Dinas KUKMP Tanah Datar, Elno Pembri, SE, M.Si, mengatakan pertemuan dengan PKL akan dijadwalkan ulang pada akhir Agustus. “Kekecewaan ini hal wajar. Lokasi baru akan kami tata sebaik mungkin ke depannya,” ujarnya.
Aksi yang berlangsung sekitar dua jam itu berjalan damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan Satpol PP. Setelah menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri secara tertib.
Kebijakan pemindahan PKL Pasar Kuliner ini diperkirakan masih akan menjadi sorotan publik, mengingat sektor kuliner menjadi salah satu penopang utama perekonomian lokal Tanah Datar.
Reporter: Fernando
Editor: RD TE Sumbar
0
0
0
1
0
0