Redaksi Sumbar

Polres Solok dan Polda Sumbar Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Payung Sekaki

12 Sep 2025 - 36 View

SOLOK,RDG – Kepolisian Resor (Polres) Solok bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Jorong Kubang Raok, Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, Kamis (11/9/2025).

Operasi penertiban dipimpin langsung Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya, S.I.K., bersama Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Okta Rahmansyah, S.I.K., dengan melibatkan puluhan personel gabungan.

Penertiban dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat terkait pengerusakan lahan pertanian akibat aktivitas tambang emas tanpa izin. Pengaduan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum pelapor, Elita Susanti, mewakili pemilik lahan Naprida dan Asril.

Kapolres Solok menegaskan kepolisian berkomitmen menindak tegas praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan.

"Kami bersama Ditreskrimsus Polda Sumbar menindaklanjuti laporan masyarakat. Di lokasi, kami memasang police line dan memusnahkan fasilitas yang digunakan untuk aktivitas ilegal," ujarnya.

Dari hasil pengecekan, tim tidak menemukan aktivitas penambangan berlangsung. Namun, aparat mendapati lubang galian, tenda, serta pondok bekas kegiatan penambang ilegal.

Sebagai tindakan hukum, polisi membakar satu unit tempat penyaringan emas, dua pondok, dan sebuah box yang ditinggalkan pelaku. Area tersebut kemudian dipasang garis polisi.

Kuasa hukum pelapor, Elita Susanti, menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas respon cepat terhadap laporan masyarakat.

"Kami berterima kasih kepada Kapolres Solok dan Ditreskrimsus Polda Sumbar yang sigap menindaklanjuti laporan serta mengambil tindakan tegas di lapangan," ujarnya.

Tim gabungan meninggalkan lokasi sekitar pukul 20.10 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Operasi kemudian ditutup dengan apel konsolidasi di Polsek Payung Sekaki.

Penertiban ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberantas praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sumatera Barat.

Reporter : Adinda
Uploader : Adinda 

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih