Redaksi Sumbar

Warga Jorong Koto Baru membentangkan spanduk penolakan saat sosialisasi PLTB di Aula LKAAM Kecamatan Pariangan. Aksi tersebut menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap proyek yang dinilai belum mendapat dukungan penuh warga terdampak.

PLTB Masuk, Warga Melawan: Koto Baru Jadi Episentrum Penolakan Proyek Energi Angin di Tanah Datar

21 Jun 2026 - 35 View

Warga Jorong Koto Baru membentangkan spanduk penolakan saat sosialisasi PLTB di Aula LKAAM Kecamatan Pariangan. Aksi tersebut menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap proyek yang dinilai belum mendapat dukungan penuh warga terdampak.

Tanah Datar, RedaksiDaerah.com — Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Jorong Koto Baru, Nagari Batu Basa, Kecamatan Pariangan, kian mengeras. Di tengah gencarnya sosialisasi yang dilakukan pihak perusahaan, sebagian warga justru menilai proyek tersebut berjalan tanpa adanya kesepahaman menyeluruh dengan masyarakat yang akan terdampak langsung.

Penolakan itu mencuat dalam forum sosialisasi yang digelar di Aula LKAAM Kecamatan Pariangan, Kamis (19/6/2026). Sejumlah warga dan tokoh masyarakat hadir dengan membawa spanduk penolakan sebagai bentuk protes terhadap rencana pengembangan proyek energi angin yang dinilai masih menyisakan banyak pertanyaan.

Dalam forum tersebut, tokoh masyarakat Koto Baru, Ismedsuyadi dan H. Darias, secara terbuka menyampaikan keberatan mereka. Keduanya mempertanyakan posisi masyarakat adat dan warga lokal dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut wilayah mereka.

“Dianggap apa kami dan niniak mamak kami? Dianggap apa warga Koto Baru?” demikian salah satu pernyataan yang mengemuka dalam forum, mencerminkan kekecewaan sebagian masyarakat yang merasa belum dilibatkan secara utuh dalam proses yang sedang berjalan.

Investigasi lapangan menunjukkan bahwa akar persoalan bukan semata soal pembangunan energi terbarukan, melainkan menyangkut legitimasi, hak ulayat, transparansi informasi, serta mekanisme persetujuan sosial yang dianggap belum tuntas di tingkat masyarakat.

Di sisi lain, pihak pengembang melalui Project Development Manager PT WPD Indonesia Energi, Hilma Mayangsari, menegaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan merupakan sosialisasi rencana pengembangan PLTB Tanah Datar kepada masyarakat Jorong Koto Baru sebagaimana permintaan yang muncul dalam pertemuan sebelumnya.

Menurut Hilma, perusahaan berupaya memberikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun berkembangnya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menyebut perusahaan telah menjalankan tahapan administrasi dan perizinan sesuai prosedur yang berlaku serta berkoordinasi dengan pemerintah nagari maupun pemerintah daerah.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum mampu meredam resistensi sebagian warga. Bagi kelompok penolak, persoalan utama bukan hanya administrasi perizinan, tetapi juga penerimaan sosial masyarakat yang hingga kini dinilai belum memperoleh kesepakatan kolektif.

Ketegangan semakin terlihat ketika muncul perbedaan pandangan mengenai status dan kepemilikan lahan ulayat yang disebut menjadi lokasi pengujian maupun pengembangan proyek PLTB tersebut. Persoalan adat yang selama ini tersimpan di tingkat kaum kini mulai mencuat ke ruang publik.

Dalam wawancara terpisah, Wulyaderis Dt. Sumarajo menyatakan bahwa lahan yang direncanakan untuk disewakan kepada perusahaan merupakan ulayat Kaum Datuk Sumarajo. Ia menegaskan bahwa proses yang dilakukan saat ini hanya sebatas penyewaan lokasi untuk pengujian dan bukan transaksi jual beli tanah ulayat.

Pernyataan tersebut justru membuka babak baru polemik. Sebab, sebagian masyarakat menilai persoalan ulayat tidak dapat diputuskan secara sepihak tanpa adanya musyawarah yang lebih luas melibatkan unsur kaum, suku, niniak mamak, cadiak pandai, alim ulama, serta masyarakat yang terdampak langsung.

Di tengah silang pendapat itu, muncul pertanyaan besar yang hingga kini belum terjawab secara tuntas: apakah proyek strategis tersebut benar-benar telah memperoleh persetujuan sosial dari masyarakat akar rumput atau baru sebatas persetujuan administratif dan sebagian pemangku kepentingan tertentu?

Pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa isu PLTB kini berkembang menjadi persoalan sosial yang sensitif. Masyarakat terbelah antara kelompok yang melihat proyek tersebut sebagai peluang investasi dan pembangunan daerah, dengan kelompok yang khawatir terhadap dampak sosial, lingkungan, serta potensi konflik adat di kemudian hari.

Situasi ini menjadi ujian bagi seluruh pihak. Pemerintah daerah, lembaga adat, perusahaan, dan masyarakat dituntut membuka ruang dialog yang lebih transparan dan setara. Sebab tanpa legitimasi sosial yang kuat, proyek sebesar apa pun berpotensi memicu konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, penolakan dari sebagian warga Jorong Koto Baru masih terus berlangsung. Spanduk-spanduk penolakan tetap terpasang di sejumlah titik, menjadi simbol bahwa perdebatan mengenai PLTB di Batu Basa belum berakhir. Yang dipertaruhkan bukan hanya investasi dan pembangunan energi hijau, tetapi juga kepercayaan publik, marwah adat, serta hak masyarakat dalam menentukan masa depan wilayahnya sendiri.

Reporter: Fernando Stroom 

Editor: RD TE Sumbar 

Sumber: Liputan 

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih