4 Agt 2020 - 277 View
Karo |Sumut| - Sungguh miris melihat kenyataan betapa sepelehnya para pejabat Tanah Karo terhadap Lambang Negara Republik Indonesia yang dengan susah payah diperjuangkan para Pahlawan dulu dalam merebut Kemerdekaan yang kita nikmati saat ini.
Pada Selasa 04 Agustus 2020, terlihat Bendera Merah Putih yang telah robek dan lusuh berkibar dihalaman kantor DPRD Kabupaten Karo.Padahal kita tahu kantor DPRD adalah tempat berkumpulnya para pejabat,yang juga merupakan rumah rakyat Karo,masa mereka-mereka yang datang tidak melihat dan tidak menegur mengapa Bendera robek masih dipasang, ujar Sena Ketua Paralayang Kabupaten Karo kepada awak media ini ketika bertemu dihalaman Kantor DPRD Karo.
Sementara itu ditempat yang sama Edy Ginting warga Kabanjahe juga mengomentari perihal Bendera lusuh dan robek ini, ia mengatakan, perasaan jengkel dan marah melihat Lambang Negara kita diperlakukan seperti ini. Padahal kita tahu disini, selain Kantor DPRD ada juga Kantor Dinas Pertanian, Kantor Camat Kabanjahe, Kantor Catatan Sipil, Kantor Dinas Perikanan, masa diantara mereka tidak ada satupun yang peduli dan tergugah hatinya mengganti Merah Putih tersebut, ujarnya kesal.
Edy melanjutkan, dari pantauan kita,hampir seluruh perkantoran di Kabupaten Karo tidak memperhatikan dan terkesan mengabaikan Lambang Negara kita ini, kami minta kepada Bupati Karo,Terkelin Brahmana, SH, MH dan Ketua DPRD Karo,Iriani Br Tarigan jangan hanya rapat-rapat saja, mengerti tidak kalian apa itu Lambang Negara, apa itu Merah Putih.
Jangan mentang-mentang kalian telah duduk dikursi empuk, kalian melupakan jasa para pejuang yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi Merah Putih itu, Bendera itu bukan hanya kain kucel yang tak perlu dihargai.
Untuk itu saya sebagai warga Tanah Karo kecewa terhadap Bupati dan Ketua DPRD Karo yang telah mengabaikan Bendera Merah Putih yang kita banggakan ini, kata Edy lagi sambil berlalu.
-Lia Hambali-
0
0
0
0
0
0