Redaksi Sumut

NMAX No. Pol BK 4560 AKL

Korban, Apresiasi Gerak Cepat Polres Pelabuhan Belawan, Harap Pelaku Cepat Ditangkap

12 Okt 2026 - 162 View

NMAX No. Pol BK 4560 AKL

Medan Labuhan, Redaksidaerah.com - Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali beraksi sudah sangat meresahkan warga Perumahan Griya 1 Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Satu unit Yamaha NMAX hitam milik warga Blok 6 dilaporkan raib digondol maling pada Minggu, (11/10/2026) dini hari.

Saat kejadian ini pemilik kendaraan langsung membuat laporan ke SPKT Polres Pelabuhan Belawan dan tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/1019/X/2026/SPKT/POLRES PEL.BELAWAN/POLDA SUMUT, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1019/X/2026/SPKT/POLRES PEL.BLWN/POLDA SUMUT, tanggal 12 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB.

Pelapor diketahui bernama Perri Panjaitan, warga Jalan Tangguk Raya No. 8 Blok 6 Griya 1 Martubung. Dalam laporannya, korban menjelaskan kejadian curanmor terjadi pada Hari Minggu, 11 Oktober 2026, sekira pukul 04.40 WIB di halaman rumahnya.

Adapun kerugian berupa 1 Unit Sepeda Motor Yamaha NMAX Warna Hitam, No. Pol BK 4560 AKL, Tahun 2022, 150 Cc, Noka: MH3SG5620NK539516, Nosin: G3L8E1083698 dengan taksiran kerugian Rp. 22.000.000,-.

Aksi pencurian sudah terekam CCTV, aksi pencurian diduga dilakukan lebih dari satu orang dengan peran berbeda. Seorang pelaku terlihat membobol pagar rumah korban dan langsung mendorong motor keluar halaman, sementara satu pelaku lainnya tampak berjaga dan memantau situasi di luar pagar. Aksi berlangsung saat korban dan keluarga masih terlelap tidur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Korban menyampaikan apresiasi atas respon cepat kepolisian.
"Saya sangat mengapresiasi fast respon dari Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan. Begitu laporan saya buat, anggota langsung turun ke TKP melakukan pemeriksaan. Saya berharap pelaku segera terungkap dan kendaraan saya bisa kembali," ujar Perri Panjaitan.
Hingga berita ini diterbitkan, kasus dugaan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) sepeda motor tersebut masih dalam tahap penyelidikan (Lidik) oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan pagar dan kendaraan terkunci ganda, serta segera melapor jika melihat atau mengetahui keberadaan kendaraan dengan ciri-ciri tersebut.


Reporter : LP Sitinjak
Editor : LP Sitinjak

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih