Redaksi Sumbar

Suasana kantor Kejari Tanah Datar dimana adanya kendaraan dinas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar yang memarkirkan mobilnya disebelah kendaraan tahanan kejaksaan.

Pusaran Korupsi Perusda Tuah Sepakat: Satu Per Satu Anggota DPRD Tanah Datar

14 Jan 2026 - 30 View

Suasana kantor Kejari Tanah Datar dimana adanya kendaraan dinas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar yang memarkirkan mobilnya disebelah kendaraan tahanan kejaksaan.

Tanah Datar, RedaksiDaerah.com – Integritas lembaga legislatif Kabupaten Tanah Datar tengah diuji. Ketua DPRD Tanah Datar akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan di Perusda Tuah Sepakat. Pemeriksaan ini bukan sekadar permintaan keterangan biasa, melainkan buntut dari penetapan Direktur Perusda sebagai tersangka, yang menyeret sejumlah nama wakil rakyat ke meja penyidik untuk dimintai keterangan tambahan. Rabu, (14/1/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, Ketua DPRD tidak menampik bahwa lembaga yang dipimpinnya telah gagal menjalankan fungsi pengawasan dengan efektif. Ia secara terbuka mengakui bahwa DPRD "kecolongan" atas praktik rasuah yang berlangsung selama tiga tahun berturut-turut, yakni dari 2022 hingga 2024. Pengakuan ini menjadi ironi mengingat fungsi DPRD sebagai lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi penggunaan uang rakyat.

Ketua DPRD berdalih bahwa kegagalan pengawasan tersebut disebabkan karena laporan administrasi yang terlihat "cantik" di permukaan. Ia menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), kondisi keuangan Perusda selalu dilaporkan dalam keadaan baik. Namun, penyidikan mendalam dari Kejaksaan justru menelanjangi fakta sebaliknya, membuktikan bahwa pengawasan administratif semata tidak cukup untuk mendeteksi penyimpangan di tubuh perusahaan pelat merah tersebut.

Suasana wawancara berubah tegang ketika awak media melontarkan pertanyaan krusial mengenai dugaan adanya aliran dana haram ke kantong anggota dewan. Saat dikonfirmasi apakah ada anggota DPRD—atau dirinya sendiri—yang telah mengembalikan uang kerugian negara, Ketua DPRD memilih bersikap defensif. Ia tidak memberikan bantahan tegas, melainkan melempar bola panas tersebut kembali ke pihak Kejaksaan dengan alasan bukan kewenangannya untuk menjawab.

Respons mengelak yang dilontarkan Ketua DPRD dengan kalimat "silakan tanyakan kepada Kejaksaan" dan "saya tidak bisa memberikan keterangan" justru memicu spekulasi liar di tengah publik. Sikap bungkam ini dinilai kontradiktif dengan semangat transparansi yang digaungkan, terutama mengingat statusnya sebagai pimpinan lembaga perwakilan rakyat yang semestinya memberikan teladan integritas moral yang bersih dari bayang-bayang korupsi.

Terkait jumlah pasti anggota dewan yang terseret dalam pusaran kasus ini, Ketua DPRD mengaku tidak memegang data konkret. Ia berdalih bahwa surat pemanggilan dari Kejaksaan bersifat personal dan ditujukan langsung ke alamat pribadi masing-masing anggota, tanpa tembusan resmi ke institusi atau pimpinan DPRD. Hal ini mengindikasikan bahwa para wakil rakyat tersebut diperiksa atas kapasitas individu mereka dalam kaitannya dengan kasus ini, bukan sebagai representasi kelembagaan.

Meski demikian, Ketua DPRD menegaskan bahwa seluruh anggota yang dipanggil, termasuk dirinya, telah menyatakan kesediaan untuk kooperatif. Mereka siap jika sewaktu-waktu status mereka dinaikkan atau diminta kembali hadir sebagai saksi dalam proses peradilan mendatang. Langkah kooperatif ini dianggap sebagai upaya minimal untuk memulihkan kepercayaan publik yang mulai tergerus akibat skandal ini.

Di sisi lain, kekosongan kepemimpinan di tubuh Perusda Tuah Sepakat pasca penetapan tersangka Direktur Utama juga menjadi sorotan tajam. Ketua DPRD tampak tidak menguasai detail teknis mengenai siapa sosok Pelaksana Harian (Plh) yang kini memegang kendali perusahaan, hanya menyebut bahwa penunjukan dilakukan oleh Dewan Pengawas (Dewas). Ketidaktahuan ini semakin mempertegas kesan lemahnya koordinasi dan atensi legislatif terhadap kelangsungan operasional BUMD yang sedang sakit tersebut.

Pihak DPRD kini berupaya membingkai kasus ini sebagai "pembelajaran mahal" bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar. Ketua DPRD berjanji bahwa ke depan, pengawasan terhadap penggunaan APBD akan dilakukan dengan lebih teliti dan telaten. Namun, janji normatif ini tentu perlu dibuktikan dengan aksi nyata, bukan sekadar retorika penyelamatan diri di tengah badai hukum yang sedang berlangsung.

Kini, bola sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan Negeri Tanah Datar. Publik menanti keberanian aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas skandal ini tanpa pandang bulu, termasuk menelusuri aliran dana dan memastikan apakah "kecolongan" yang diklaim DPRD murni kelalaian pengawasan, atau justru ada unsur pembiaran yang disengaja demi keuntungan segelintir oknum.

----

Reporter: Fernando Stroom 

Editor: RD TE Sumbar 

Sumber: Liputan 

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih