4 Agt 2021 - 91 View
Rokan Hilir– unsur Pimpinan Kecamatan (UPIKA ) Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan lakukan rapat koordinasi antisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan di Aula Kantor Camat Tanah Putih Tanjung Melawan. Selasa (03/08/2021).
Rapat koordinasi antisipasi dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) dihadiri oleh Camat TPTM Robby Kurniawan S. STP. MSI,Kapolsek TPTM Ipda Alll Hidayat S.Tr.K,Kua TPTM H. Ahmad Asyura, Danramil Tanah Putih Kapten Arh Jimi Rianto,Kapuskesmas Tanah Putih diwakili drg. Rotua Lestari,Para Lurah / penghulu sekecamtan Tanah Putih Tanjung Melawan
Dan Bidan desa Sekecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.
Rapat koordinasi lintas sektoral ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan dan hutan sejak dini serta membahas langkah-langkah penanggulangannya yang ada di wilayah Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan
Kapolsek IPDA Al Hidayat mengatakan wilayah Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan termasuk wilayah yang rawan terjadinya kebakaran hutan karena sebagian besar wilayahnya masih terdapat kawasan hutan, oleh sebab itu perlu kita waspadai agar tidak terjadi atau tidak terulang lagi kebakaran yang pernah terjadi pada tahun lalu.
Kapolsek Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan menambahkan, perlunya kerja sama seluruh pihak yang ada di tingkat Kecamatan, Desa, Dusun, hingga tingkat RT / RW untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.
“Memberdayakan kembali kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA), kemudian Bhabinkamtibamas dan Babinsa bersama-sama memberikan himbauan maupun sosialisasi kepada masyarakat saat masa kemarau panjang tiba dan seluruh Kepala Desa harus proaktif untuk berkoordinasi dengan Kecamatan, Polsek, dan Koramil terkait pencegahan dan penanggulangan KARHUTLA di wilayah desanya”. Terang Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan.
Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan kembali mengingatkan bahwa KARHUTLA adalah tangung jawab bersama, bukan TNI, dan POLRI saja tapi perlu sinergitas antara Pemerintah tingkat Kecamatan, tingkat Desa dengan unsur terkait dan masyarakat.
Penulis Rahmat Pantun
0
0
0
0
0
0