15 Jul 2026 - 8 View
BANYUASIN, RedaksiDaerah.Com – Kapolres AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim Polres Banyuasin, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembaruan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (15/7/2026) di Aula Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai pembaruan fitur dan mekanisme penggunaan aplikasi SIPP dan e-Berpadu sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan peradilan berbasis teknologi informasi. Kedua aplikasi tersebut mendukung proses administrasi perkara pidana secara lebih efektif, efisien, transparan, dan terintegrasi antar aparat penegak hukum.
Keikutsertaan Polres Banyuasin dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme serta memperkuat sinergi dengan lembaga peradilan dan aparat penegak hukum lainnya dalam mendukung proses penegakan hukum yang modern dan akuntabel.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa transformasi digital dalam sistem peradilan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kami memperoleh pemahaman terkait pembaruan aplikasi SIPP dan e-Berpadu sehingga koordinasi serta administrasi penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan terintegrasi dengan seluruh aparat penegak hukum,” ujar AKBP Risnan Aldino.
Diharapkan, melalui pembaruan aplikasi SIPP dan e-Berpadu, koordinasi antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga terkait lainnya semakin optimal sehingga mampu mendukung terwujudnya sistem peradilan pidana yang modern, cepat, transparan, dan berkeadilan.
Penulis : Alamsy@h
RDG : SumSel
0
0
0
0
0
0