12 Nov 2025 - 57 View
Padang, RedaksiDaerah.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Barat memutuskan untuk menunda pelaksanaan pengadaan buku bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang seharusnya dilakukan pada akhir tahun anggaran ini. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran pendidikan daerah.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar menyampaikan bahwa meskipun anggaran telah tersedia dalam APBD, pihaknya memilih tidak memaksakan proses pengadaan menjelang tutup tahun. Menurutnya, pengadaan yang dilakukan secara tergesa-gesa berisiko menimbulkan kesalahan administrasi, penyimpangan, maupun rendahnya kualitas hasil pengadaan.
“Kami tidak ingin terburu-buru hanya demi mengejar waktu. Prinsip kami, setiap rupiah uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan. Lebih baik ditunda agar proses berjalan sesuai aturan dan kebutuhan sekolah dapat terpenuhi secara maksimal,” ujar pejabat Disdik Sumbar di Padang.
Penundaan ini juga menjadi langkah preventif untuk memastikan pelaksanaan lelang, seleksi penyedia, hingga distribusi buku dapat berjalan dengan baik pada waktu yang tepat. Disdik Sumbar menegaskan, program pengadaan buku SMK akan tetap dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya dengan sistem pengawasan dan evaluasi yang lebih ketat.
“Kami telah menyiapkan rencana tindak lanjut di awal tahun depan. Semua akan disusun ulang agar tidak mengganggu proses belajar mengajar di SMK,” tambahnya.
Kebijakan ini mendapat tanggapan positif dari sejumlah pihak yang menilai langkah Disdik Sumbar sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan berorientasi pada kualitas pendidikan. Meski demikian, para guru berharap agar realisasi pengadaan pada tahun berikutnya dapat berjalan tepat waktu agar kebutuhan buku pelajaran di SMK segera terpenuhi.
Dengan demikian, keputusan menunda pengadaan buku SMK bukanlah bentuk kelalaian, melainkan strategi untuk memastikan setiap proses belanja daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance.
Reporter : Randi Pangeran
Editor : William Nursal Devarco
0
0
0
0
0
0