Redaksi Sumbar

Ini Tanggapan Wali Kota Padang Terkait Amasrul Dinonaktifkan Sebagai Sekda

3 Agt 2021 - 339 View

Padang, RedaksiDaerah.com - Usai non aktifkan Amasrul sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Padang, Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, dirinya merupakan pembina Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Langkah itu diambil, karena ada dugaan pelanggaran PP PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," ucap Hendri Septa.

Untuk itu, saya berkewajiban untuk memanggil semua ASN-ASN itu, karena ada dugaan seperti itu," ujar Hendri Septa.

Hendri Septa mengaku heran juga, kenapa persoalan mutasi ASN di Kota Padang sampai ke KPK.

"Tidak ada apa-apa. Tidak ada masalah. Saya tidak mengerti juga, kenapa sampai ke KPK. Sudah kemana-mana perginya," imbuh Hendri Septa.

Surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Untuk mengisi jabatan Plh Sekdako Padang, Wako Hendri Septa belum mengungkap siapa orangnya.

"Kita tunggulah. Rapat tadi dalam rangka menggali semua informasi. Karena diduga ada pelanggaran, maka itu kita panggil semua ASN itu. Saya pimpinannya. Timnya sudah memenuhi syarat," tutup Hendri Septa.

Dimana sebelumnya, pada tanggal 15 April 2021 Wali Kota Padang Hendri Septa mengukuhkan dan melantik 180 pejabat struktural yang terdiri atas pejabat eselon II, III, dan IV di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Pelantikan mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Padang Nomor : 821.21/245/SK-BKPSDM/2021.

 

-Tim Peliputan-

Editor  :  Hendra Putra

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih