7 Okt 2025 - 420 View
Tanah Datar - RedaksiDaerah.com — Sebuah langkah berani dalam menjaga moral dan nilai adat Minangkabau kembali ditorehkan oleh masyarakat Tanah Datar. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama aparat kepolisian dan tokoh masyarakat resmi mencanangkan Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, sebagai Nagari Bebas dari LGBT, Selasa (7/10) sore, pukul 17.15 WIB di Kantor Walinagari Baringin.
Acara bersejarah tersebut diresmikan langsung oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, dan dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem M. Shadiq Pasadigoe, Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE., MM, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi S., S.H., S.I.K., M.I.K., serta jajaran pejabat Polda Sumbar seperti Irwasda Kombes Pol Guritno Wibowo, Dirbinmas, Karo SDM, dan Kabid Humas, bersama unsur Forkopimda, kepala OPD, serta para tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumbar menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk diskriminasi, melainkan upaya preventif untuk menjaga moral generasi muda dari pengaruh perilaku menyimpang yang bertentangan dengan nilai agama dan adat Minangkabau. “Marilah kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum kebangkitan moral dan sosial masyarakat, untuk membentengi diri dan keluarga dari pengaruh negatif yang merusak nilai-nilai Minangkabau,” ujarnya tegas.
Lebih lanjut, Irjen Gatot menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, tokoh adat, ulama, dan masyarakat dalam menjaga marwah nagari. Menurutnya, pencegahan penyimpangan sosial harus dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga dan lingkungan sekitar. “Kalau keluarga kuat, nagari kuat, maka bangsa pun akan kuat,” tambahnya.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan apresiasi atas dukungan Polda Sumbar dalam menginisiasi gerakan moral tersebut. Ia menilai, Nagari Bebas dari LGBT adalah bentuk nyata dari semangat “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” yang selama ini menjadi pegangan hidup masyarakat Minangkabau. “Kita ingin anak-anak kita tumbuh dengan karakter kuat, berakhlak, dan berpegang pada nilai agama serta adat,” katanya.
Puncak acara berlangsung khidmat ketika Kapolda Sumbar secara simbolis memasangkan selempang kepada Duta Anak Anti LGBT, dilanjutkan dengan pengguntingan pita dan pembukaan tirai Posko Nagari Bebas dari LGBT. Suasana penuh semangat terlihat dari sorak dukungan warga yang hadir, menandai lahirnya gerakan sosial berbasis adat dan agama di Tanah Datar.
Setelah peresmian, dilakukan pula penandatanganan Deklarasi Anti LGBT oleh seluruh pejabat dan tokoh masyarakat yang hadir. Deklarasi tersebut berisi komitmen bersama untuk menjaga tatanan sosial, memperkuat nilai moral, serta melindungi generasi muda dari perilaku yang dianggap menyimpang dari ajaran agama dan adat.
Inisiatif Nagari Bebas dari LGBT ini mendapat sambutan luas dari berbagai kalangan. Tokoh adat dan alim ulama menilai langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial masyarakat dalam menghadapi tantangan globalisasi dan pergeseran nilai yang semakin kompleks.
Melalui deklarasi ini, Tanah Datar diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga harmoni antara adat, agama, dan modernitas. Gerakan ini juga diharapkan tidak berhenti pada seremoni, tetapi berlanjut dalam bentuk pendidikan karakter, pembinaan keluarga, dan kegiatan sosial berkelanjutan di seluruh nagari.
Dengan pencanangan ini, Nagari Baringin resmi menjadi pionir gerakan moral berbasis adat dan agama di Sumatera Barat, mempertegas bahwa nilai-nilai Minangkabau yang luhur tetap menjadi benteng kokoh di tengah perubahan zaman. Sebuah langkah kecil dari nagari, namun dengan gema yang bisa mengguncang kesadaran sosial hingga ke tingkat nasional.
----
Reporter: Fernando
Editor: RD TE Sumbar
0
0
0
0
0
0