Redaksi Sumbar

DPD GMA Sumbar Minta Wako Padang untuk Mencabut Point 8 pada Surat Edaran PPKM

14 Jul 2021 - 17 View

Padang, RedaksiDaerah.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan nomor 400.628/BPBD-Pdg/VII/2021 tanggal 12 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditandatangani oleh Walikota Padang., Hendri Septa dan dimulai dari tanggal 12 - 20 Juli 2021.

Diketahui, didalam SE Pemko Padang pada point 6 berbunyi Supermarket, Pasar Tradisional, Toko Kelontong dan Pasar Swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen).

Sedangkan pada point 8 berbunyi Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya layanan makanan melalui pesan antar/dibawa pulang.

Begitu juga pada point 17 berbunyi Lokasi penyekatan masuk Kota Padang berada pada Padang-Solok, Padang-Pessel, Padang-Kab Padang Pariaman (By Pass), Padang-Kab Padang Pariaman (Lubuk Buaya), Pelabuhan Bungus dan Pelabuhan Muara.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Gema Macan Asia Sumatera Barat (DPD GMA Sumbar)., Robbie Pratama menilai, dengan keluarnya SE ini, telah membuat gaduh masyarakat dan pelaku usaha di Kota Padang.

Apa Walikota Padang., Hendri Septa mengeluarkan Surat Edaran yang diusulkan oleh BPBD Kota Padang ini telah mempertimbangkan, mengkaji dan melihat kondisi dilapangan serta udah memikirkan imbas dan dampaknya, jelas Robbie.

Menurut Ketua GMA Sumbar, Pemko Padang seharusnya mempersiapkan terlebih dahulu bantuan sembako, biar masyarakat tidak ada yang kelaparan.

"Maka dari itu, saya minta Pemko Padang segera berikan bantuan untuk masyarakat," ucap Robbie.

Kalau Pemko Padang belum mempersiapkan bantuan untuk masyarakat, Robbie minta kepada Wali Kota Padang., Hendri Septa agar mencabut point (8) yang terdapat pada SE PPKM.

"Jangan sampai ekonomi Kota Padang ini lumpuh total," kata Robbie.

Dalam masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat sedang berusaha mencari nafkah untuk menghidupi keluarga dan karyawannya. Masyarakat kita itu berjiwa dagang, apalagi mau berlebaran yaitu Hari Raya Idul Adha 1442 H," terang Robbie.

 

Sumber : Humas Gema Macan Asia Sumbar

Editor     : Hendra Putra

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih