27 Sep 2023 - 180 View
M.Marelan, Redaksidaerah.com - Diduga gudang tempat penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal bebas beroperasi tanpa takut dirazia oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Jala IV, Lingkungan 3, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan l, Rabu (27/9/2023).
Berdasarkan pantauan awak media Redaksidaerah.com dilapangan melihat sebuah gudang berpagar hijau Kosta No 88 tersebut diduga sedang memasak CPO sehingga menimbulkan asap hitam yang tebal.
Diduga gudang penampungan dan pengolahan crude palm oil (CPO) aman beraksi ditempat yang dikenal tempatnya dengan nama kawasan Touchit.
"Terlihat dari sisi samping gudang ada angkutan CPO berada didalam gudang berpagar kosta kosta tersebut".
Disebut seorang warga, Aparat Penegak Hukum (APH) layak memeriksa lokasi tersebut di Jalan Jala 4, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan tersebut.
"Praktik penampungan minyak CPO yang diduga tanpa menampilkan plang perusahaan tersebut diduga melakukan bisnis ilegal yang merugikan negara", terang seorang warga enggan namanya dipublikasikan.
“Gudang itu sudah lama beroperasi Pak tapi kami tidak tahu apa-apa saja yang dilakukan didalamnya,” sebutnya kembali warga
Untuk itu, ia meminta pihak jajaran Kepolisian Polres Pelabuhan Belawan dapat memberantas para mafia penampung CPO ilegal di wilayah toucit. Tandas warga enggan disebut namanya.
Reporter : LP Sitinjak
Editor : LP Sitinjak
0
0
0
0
0
0