Redaksi Sumbar

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, Pemilik Sabung Ayam Ancam dan Teror Seorang Wartawan di Pesisir Selatan

3 Jan 2022 - 670 View

Pessel, RedaksiDaerah.com - Tak terima tempatnya diberitakan, pengelola tempat sabung ayam diduga mengancam dan meneror seorang wartawan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Diketahui, wartawan ini bernama Indra Yen Putra dari media Covesia.com yang bertugas di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

Dimana sebelumnya, Indra Yen Putra ini memberitakan tempat tersebut dengan judul 'Miris Arena Gelanggang Ayam di Pessel Berdiri Tepat Disamping Sekolah Agama' yang terbit pada media Covesia.com hari Kamis (30/12/21).

Saat dikonfirmasikan, Indra Yen Putra membenarkan adanya dugaan pengancaman dan teror.

"Ya benar. Selain mengancam saya secara pribadi, dia juga menyampaikan (ancaman) ke paman saya. Jika saya bertemu bakal dipukuli," ucap Indra Yen Putra saat melapor ke Unit SPKT Polres Pessel, Senin (03/01/22).

Kasus pengancaman dan teror terhadap Indra, bermula setelah hasil reportase tentang gelanggang ayam di Nagari Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera diberitakan di medianya tempat bekerja.

Indra pun mengaku memberitakan sabung ayam, karena selama ini tempat sabung ayam tersebut dikeluhkan oleh warga sekitar. Padahal lokasinya dekat dari lembaga pendidikan agama (MTsM) dan Kantor Urusan Agama (KUA) Sutera.

"Sesuai dengan kaidah Jurnalis, itu saya buat berdasarkan fakta dan saya juga konfirmasi pejabat setempat," jelas Indra.

Bahkan menurut Indra, pelaku pengancaman mengaku terpojok dengan oknum anggota Polisi, karena tempat gelanggang perjudiannya viral melalui pemberitaan.

Lantaran tidak terima dengan tindakan pengancaman tersebut, Indra Yen Putra melaporkan kasus tersebut ke Polres Pessel.

Sebagai pihak yang bekerja dilindungi oleh undang-undang, Indra ingin mendapat keadilan. Apalagi pengancaman tersebut juga telah membawa-bawa keluarganya.

"Saya ingin keadilan disini. Karena saya yang berita bukan fitnah, tapi fakta. Saya ingin ini diproses seadil-adilnya," tutup Indra dengan tegas.

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Resum Reskrim Polres Pessel., Ipda Zalmon mengaku, sudah menerima pelaporan tersebut.

Laporan tersebut bakal segera dinaikkan ke pimpinan dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan perundang-undangan, ucap Ipda Zalmon.

"Sabar, kita tunggu petunjuk lebih lanjut dari pimpinan," pungkas Ipda Zalmon sambil mengakhiri.

 

Kontributor  :  Topit Marliandi

Editor            :  Hendra Putra

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

1

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

1

Sedih