Redaksi Sumbar

Kasat Pol PP Kota Padang., Mursalim

Diatur Perda, Kasat Pol PP Padang : Pemilik Kos Dilarang Lakukan Penyewaan untuk Hal yang Tidak Baik

4 Feb 2022 - 143 View

Kasat Pol PP Kota Padang., Mursalim

Padang, RedaksiDaerah.com - Petugas yang diamanatkan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan terus berusaha dan memaksimalkan pencegahan terhadap perbuatan asusila di Kota Padang, hal tersebut adalah bagian dari penegakan Perda yang merupakan tugas Satpol PP.

Demikian dikatakan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padang, Mursalim di Markas Komando Jalan Tan Malaka, Kota Padang, Sumatera Barat, Jum'at (04/02/22).

"Ini juga tanggung jawab kita bersama. Berharap kepada masyarakat mari bersama-sama kita mengawasi kegiatan penyediaan jasa tempat rumah kos agar tidak disalahgunakan, karena jelas diatur dalam Perda Nomor 9 tahun 2016," ujar Mursalim. 

Dijelaskan, pemilik kos dilarang untuk melakukan penyewaan untuk hal-hal yang tidak baik, karena dalam Perda tersebut, sudah jelas diatur sanksinya. Jika kedapatan melanggar aturan bisa dilakukan sanksi pidana 6 bulan atau denda 50 juta.

"Sedangkan kepada penyewa kos kedapatan masih berulang melakukan, tentu akan dilakukan pembinaan ke Panti Sosial Andam Dewi," ucap Mursalim.

Mursalim berharap, kalau memang kita bersama sepakat untuk mengawasi, agar anak kemanakan kita terhindar dari penyimpangan dan permasalahan ini, untuk dapat diatasi.

"Mari bersama-sama dengan warga Kota Padang untuk mengawasi dan mencegahnya", harap Mursalim.

Kedepannya, dalam rangka antisipasi perbuatan asusila terjadi di kos-kosan, tegas Mursalim.

Mursalim menghimbau kepada pihak kelurahan, agar ikut mengawasi terkait aturan dan pelanggaran norma-norma adat dan agama diwilayah yang ia pimpin.

"Kita himbau pihak kelurahan ikut serta dalam mengawasi, sehingga indikasi ke perbuatan yang bertentangan dengan kebiasaan yang dilarang di Kota Padang, dapat dicegah lebih cepat," pungkas Mursalim.

 

Rerpoter  :  Edi Putra

Editor       :  Hendra Putra

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih