12 Mar 2021 - 124 View
Jakarta, RedaksiDaerah.com - Sebanyak 100 pengacara siap mengawal proses 3 (tiga) wartawan radar24 yang dilaporkan oleh pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak ke Polisi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Raya, Zentoni kepada media RedaksiDaerah.com di Jakarta, Jum'at (12/03/21).
"Kalau memang diperlukan, kita dari LBH Jakarta Raya siap turun gunung ke Lebak untuk mendampingi ketiga wartawan yang dilaporkan oleh pejabat Kejaksaan," kata Zentoni.
Zentoni sangat menyesalkan tindakan reaksioner yang dilakukan oleh Pejabat Kejaksaan Negeri Lebak berinisial KO yang melaporkan wartawan ke pihak Kepolisian.
Menurut Zentoni, langkah yang dilakukan Jaksa di Lebak sungguh sangat menghambat kerja-kerja jurnalis.
Dimana, kata Zentoni, dari pemberitaan yang ditulis oleh media Radar24 sudah sesuai dengan kaidah jurnalistik dan kode etik.
"Jadi wartawan sudah jelas dilindungi oleh Undang Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers. Kalau semua wartawan menulis berita dilaporkan, ya gak bakal ada yang ingin jadi wartawan. Harusnya pejabat kejaksaan tersebut bisa mengerti itu," ucap Zentoni.
Demi mendukung ketiga wartawan yang dilaporkan ke Polisi, Zentoni menegaskan, pihaknya bersedia mendampingi atau melaporkan ulah oknum pejabat Kejaksaan Negeri Lebak tersebut ke Jaksa Agung RI bagian Pengawasan di Jakarta. Tujuanya, agar oknum Jaksa tersebut bisa dilakukan pembinaan.
"Memang harus dilakukan pembinaan untuk Jaksa yang bersangkutan agar perbuatan serupa tak terulang kembali," terang Zentoni.
Sebelumnya viral di media sosial (medsos), bahwa Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lebak berinisial KO telah melaporkan ketiga wartawan Radar24 ke Polisi. Dalam keteranganya, mereka diduga telah melakukan pencemaran nama baik terkait pemberitaan tentang dugaan partisipasi sumbangan Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) ke salah satu OPD di Lebak.
"Sudah dilaporkan ketiga wartawan Radar24 ke Polres Lebak, ketiganya yakni AJ, IM, JR dan satu lagi pejabat Kemenag Depag SD," tegas Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak.
Sumber : LBH Jakarta Raya
Editor : Rj Samosir
0
0
0
0
0
0