Redaksi Jakarta

Bersumber dari Dana APBD, Ketua DPD RI Minta Daerah Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer

15 Feb 2021 - 101 View

Jakarta, RedaksiDaerah.com - Kasus pemecatan guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang bertugas di SD 169 Sadar memantik keprihatinan Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. Mantan Ketua Umum PSSI itu meminta agar kasus serupa tak terulang di kemudian hari.

Pada saat yang sama, Ketua DPD RI minta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Salah satu solusinya adalah memberikan tunjangan bagi guru honorer yang bersumber dari APBD.

"Setidaknya Pemda dapat mengalokasikan dana tunjangan daerah bagi guru honorer yang bersumber dari APBD," kata Ketua DPD RI dalam keterangan resminya, Senin (15/02/21).

Senator Dapil Jawa Timur itu meminta kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk mengkaji permasalahan kesejahteraan guru honorer dan memperlakukan mereka dengan cara yang lebih arif.

Diakuinya, honor yang diterima guru honorer memang jauh di bawah standar kelayakan. Untuk itu, mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur ini meminta kepada Pemerintah Pusat dan Pemda untuk betul-betul memperhatikan kesejahteraan guru honorer.

"Pasti dapat dialokasikan dana yang wajar bagi guru honorer. Pemerintah wajib memperhatikan masalah ini dan menuntaskannya dengan segera," pinta Ketua DPD RI.

Di sisi lain, alumnus Universitas Brawijaya Malang itu juga memberi perhatian khusus terhadap persoalan pemberian bantuan tunjangan khusus guru bukan PNS atau dana bantuan guru honorer agar benar-benar tersalurkan seutuhnya kepada mereka.

"Jangan ada pemotongan karena hak mereka sudah kecil. Saya minta persoalan hak dan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru honorer agar benar-benar menjadi perhatian bersama dan segera dicarikan solusinya," tegas Ketua DPD RI.

 

Sumber  :  Relis

Editor      :  Rj Samosir

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih