29 Des 2021 - 163 View
Agam, RedaksiDaerah.com - Terhitung mulai dari tanggal 23 Desember 2021 - 31 Desember 2021, Polres Agam bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam telah membuka kesempatan kepada masyarakat yang belum di vaksin untuk memenangkan hadiah Grand Prize berupa Tanah Kavling Perumahan dengan ukuran 10 x 15 meter2 yang berlokasi di Manggis Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Kapolres Agam., AKBP Dwi Nur Setiawan, SIK, MH membenarkan kegiatan undian tersebut.
Kegiatan vaksinasi berhadiah ini dibuka untuk seluruh masyarakat, bahkan jika ada masyarakat dari luar Kabupaten Agam yang ingin di vaksin di Kabupaten Agam pun akan di berikan kesempatan untuk memenangkanya," ulas AKBP Dwi Nur Setiawan.
Untuk menunjang pelaksanaan vaksinasi berhadiah tersebut, Polres Agam membuka sebanyak 18 geray vaksin yang disebar diseluruh wilayah hukum Polres Agam yang dibuka setiap hari, mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB, jelas AKBP Dwi Nur Setiawan.
18 geray vaksin tersebut sudah dilengkapi dengan tenaga medis yang handal dan terlatih, tutur AKBP Dwi Nur Setiawan.
AKBP Dwi Nur Setiawan juga menjamin akan berikan pelayanan terbaiknya. Masyarakat yang belum di vaksin silahkan datangi geray-geray vaksin yang dekat dari kediaman masing-masing. Cukup Bawa Fotokopy KTP atau Kartu keluarga, dan setelah di vaksin, KTP / KK peserta vaksin akan di kumpulkan untuk di lakukan pengundian pada tanggal 2 Januari 2022.
Pengundian akan dilaksanakan di Mapolres Agam, dan pengundian tersebut akan disaksikan oleh awak media, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Kabupaten Agam. Serta akan disiarkan secara langsung di media sosial seperti Facebook, instagram, tweeter, Youtube dan lain lain, terang AKBP Dwi Nur Setiawan.
"Di setiap geray-geray vaksin tersebut, juga ada diberikan hadiah langsung tanpa di undi berupa beras, minyak goreng, gula Pasir dan lain-lain. Tujuannya untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Mudah-mudahan ini dapat meningkatkan kembali ekonomi masyarakat, ujar AKBP Dwi Nur Setiawan.
Seperti halnya, lanjut AKBP Dwi Nur Setiawan, kegiatan geray vaksin yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2021 di PERTASHOP Kampuang Darek Tiku Selatan yang akan dilaksanakan oleh personil Polsek Tanjung Mutiara.
"Bagi masyarakat yang melaksanakan vaksin disana akan diberikan hadiah berupa 1 liter minyak Pertamak tanpa di undi," kata AKBP Dwi Nur Setiawan.
AKBP Dwi Nur Setiawan menambahkan, untuk masyarakat diseputaran wilayah Pasar Padang Baru, Lubuk Basung juga akan dibuka geray vaksin dengan hadiah berupa sembako tanpa di undi.
"Partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Agam untuk mengsukseskan kegiatan vaksinasi ini. Agar pandemi covid 19 ini cepat teratasi," harap AKBP Dwi Nur Setiawan sambil mengakhiri.
Sumber : Humas Polres Agam
Editor : Hendra Putra
0
0
0
0
0
0