7 Mar 2021 - 71 View
Morotai, RedaksiDaerah.com - Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus (AMPK) tak henti-hentinya menyuarakan dan turun ke jalan dalam rangka merespon berbagai problematika yang terjadi dalam internal Universitas Pasifik (UNIPAS) Morotai.
Salah satunya terkait dengan transparansi dana/biaya pendidikan mahasiswa (Beasiswa, SPP, Magang, KBM, Proposal dan Skripsi) yang dikucurkan oleh PEMDA ke pihak Universitas namun pada realitasnya pihak kampus terkesan tidak transparan dalam merealisasikan anggaran tersebut.
Oleh karena itu, berdasarkan persoalan tersebut, maka kami yang tergabung dalam AMPK akan turun lagi ke jalan guna mempertanyakan hal tersebut kami akan ke Polres, Kejari, dan DPRD, terang Fitra Piga Koordinator Aksi kepada media RedaksiDaerah.com, Minggu (07/03/21).
"Kami akan tetap turun ke jalan besok", ucap Fitra Piga.
Begitu juga dengan salah seorang putra terbaik Pulau Morotai Desa Sopi, Kecamatan Morotai Jaya yang sedang menyelesaikan S3 nya di Pulau Jawa., Nurdin Natan saat di konfirmasi melalui WhatsApp menegaskan, bahwa Kucuran anggaran dari Pemda begitu besar yang di dapat oleh UNIPAS.
Mulai dari tahun 2012 sampai 2020 kiranya total berkisar 33 M sekian, akan tetapi kalau kita lihat dari nilai aset kampus tidak sebanding. Oleh karena itu, pihak kampus harus transparan terhadap mahasiswa. Agar mahasiswa maupun publik dapat mengetahui terkait dengan pengunaan dana dari Pemda Morotai tersebut, ujar Nurdin Natan.
Tuntutan mahasiswa terkait dengan transparan anggaran bagian dari hak mahasiswa yang ingin mengetahui pengelolaan dana atau anggaran yang di berikan oleh Pemda Morotai melalui beasiswa, dalam hemat saya bahwa ada kesalahan manajemen keuangan yang di lakukan pihak kampus sehingga hal ini menyebabkan stikma publik terhadap kampus terkesan mireng, hal ini harus di selesaikan Oleh pimpinan kampus, agar hal ini bukan lagi menjadi sebuah teka-teki publik, ungkap Nurdin Natan.
"Mulai dari wisuda perdana sampai saat ini, Kampus menerapkan sistem bayar duluan, terkait dengan biaya, KBM, Magang/KP/PPL, ujin profosal dan ujian skripsi. Hal inilah yang menjadi teka-teki dalam paradigma mahasiswa maupun publik, karena yang mereka tau semuanya sudah di bianyai Pemda", jelas Nurdin Natan.
Saat ini kita ketahui bersama, bahwa dengan fenomena Covid-19 yang kita alami saat ini sangat mempengaruhi kehidupan maupun keungan. Sedangkan kampus saat ini, membebankan terhadap mahasiswa terkait dengan pembayaran KMB, Magang/KP/PPL, ujian proposal dan ujian skripsi, tutup Nurdin Natan.
Reporter : Roger
Editor : Ryan
0
0
0
0
0
0