Redaksi Sumbar

Penampakkan bangunan usaha yang di duga tak memiliki izin.

Ada Bangunan Usaha Berdiri Tanpa Izin, Satpol PP Payakumbuh Tegaskan Siap Berantas

23 Sep 2023 - 183 View

Penampakkan bangunan usaha yang di duga tak memiliki izin.

Payakumbuh,Redaksi Daerah.Com - Diduga kuat bangunan Usaha Dagang (UD) Bahan Bangunan Lancar Jaya di Kelurahan Padang Data Tanah Mati Kecamatan Payakumbuh Barat berdiri tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan(IMB) dan Merk Usaha tidak terdaftar.

Bangunan usaha yang bergerak dibidang penjualan alat dan bahan bangunan tersebut menurut narasumber media ini yang keberatan diungkap identitasnya, tidak memiliki IMB dan Merk Usaha tidak terdaftar, tetapi sudah beroperasi lebih dari setahun.

"Hingga saat ini tidak ada tindakan dari Instansi terkait, baik dari petugas Kecamatan ataupun dinas yang berwenang. (Satupun_red) belum ada bergerak untuk menindaklanjuti atau memberikan sangsi tegas dugaan pelanggaran tersebut,'ungkap sumber ini.

Saat dikonfirmasi ke Dinas PUPR melalui Bidang KPPR dan DPM-PTSP, terungkap bahwa berdirinya Bangunan dan Merk Usaha tersebut tidak terdata ataupun tak terdeksi oleh pihak terkait.

"Kami dari DPM-PTSP Kota Payakumbuh (FO Bidang Pelayanan Terpadu) telah berupaya untuk mencari data sesuai dengan data yang bapak sampaikan pada sistem oss, ternyata kami belum berhasil melihat data tersebut. Karena ada hambatan pada sistem oss (tidak dapat di akses sebagai mana screenshot layar oss yang kami sampaikan ke bapak. Selanjutnya tunggu informasi dari kami, sampai kami dapat mengakses sistem tersebut pak! Terimakasih", kata petugas FO Mall Pelayanan Publik Kota Payakumbuh yang ditemui media ini.

Setelah beberapa hari tak ada informasi, petugas tersebut memberi tahu bahwa kondisinya masih sama (tidak ditemui_red).

"Sudah kami coba lagi pak, tapi kondisinya masih sama" ,ungkap petugas FO kepada media melalui pesan WhatsApp Resmi beberapa hari lalu.

Menanggapi adanya bangunan yang berdiri tanpa kejelasan yang pasti, salah satu tokoh masyarakat yang tak ingin namanya ditulis, sangat menyayangkan bangunan yang berdiri tanpa izin.

"Saya berharap dinas atau bidang terkait agar menegur dan memerintahkan para bawahannya untuk melakukan penertiban terhadap bangunan yang melanggar aturan tanpa pilih kasih", katanya, Selasa (19/9/2023).

Dikatakan, banyak terdapat bangunan melanggar di Kota Payakumbuh yang menyalahi izin atau tidak memiliki izin. Namun petugas seolah-olah tidak terusik dengan hal tersebut.

"Kok pejabat terkait tidak berbuat apa-apa, diam saja atau apa mungkin ada sesuatu dibalik itu", ujarnya bertanya.

Ia berharap agar pejabat terkait menjalankan tupoksinya, jangan hanya cukup tau saja tanpa ada tindakan apa-apa, tuturnya.

Kasat Pol PP Kota Payakumbuh, Doni Prayuda selaku dinas terkait Penegak Perda menyebutkan, sebaiknya hal ini di konfirmasi langsung ke Dinas PU, karena izin bangunan ada di dinas terkait.

"Bagusnya di konfirmasi langsung ke dinas PU, karena ijin bangunan ada di Dinas tersebut, Satpol PP selaku penegak perda apabila dinas PU akan melakukan penyegelan terhadap bangunan tersebut Pol PP siap mengamankan kegiatan tersebut di lapangan", tegas Doni Prayuda.

Sumber : Liputan

Kontributor : Elang

Editor   : Tim Redaksi

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih