29 Des 2020 - 250 View
Medan, RedaksiDaerah.com - Sosok dan tanggung jawab sebagai Kepala Lingkungan ternyata penuh dengan resiko dan tangung jawab terhadap warganya. Sudah sepantasnya diberi acungan jempol, dikarenakan keberhasilannya menangkap dan menghantarkan salah seorang pelaku maling disertai dengan pembunuhan. Seperti yang dilakukan Abdurrahim sebagai Kepala Lingkungan 24 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (29/12/2020) pukul 09.30 WIB.
Pelaku maling yang disertai dengan pembunuhan sudah diketahui identitasnya sesuai pengakuan korban sebelum meninggal dunia yakni Rizky (24) alias Kakung dan Herman (29) alias Kencot diketahui warga Lingkungan 24 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Karena tanggung jawab sebagai Kepala Lingkungan terhadap warga korban bersama orang tua pelaku berusaha mencari dan akan menyerahkan para pelaku ke Poksekta Pekan Labuhan.
Pelaku pembunuhan tersangka Rizky ditangkap di Panah Hijau dirumah salah seorang keluarganya dan telah diserahkan pada Polsekta Labuhan bersama-sama orang tua salah seorang pelaku, sementara Herman masih buron.
Berdasarkan pantauan media RedaksiDaerah.com dilokasi kejadian, salah seorang keluarga marga Sianipar berharap para pelaku pembunuhan agar dihukum seberat-beratnya. Demikian menurut Br. Pardosi keluarga korban.
"Kami berharap agar pelaku pembunuhan dapat dihukum seberat-beratnya karena sudah berlaku kejam terhadap keluarga kakak saya, sudah seharusnya hukum harus adil," ucap Br Pardosi.
Melalui Panit Reskrim Polsekta Pekan Labuhan M. Hutapea, ketika dikonfirmasi oleh awak media RedaksiDaerah.com diruangannya, memang benar, pelaku sudah ditahan bernama Rizky (24) alias dan berusaha menangkap Herman (29) yang masih buron," ucapnya.
Reporter : LP SITINJAK
Editor : Lia Hambali
0
0
0
0
0
0