29 Okt 2020 - 387 View
Medan |Sumut| - Martin Bangun alias Ondok / Nondok (50) warga Dusun II, Desa Betimus Lama, Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang harus melangkahkan kakinya dan terpaksa tidur di hotel Prodeo Polsek Pancur Batu.
Pria yang disebut-sebut bernama Ondok ini ditangkap Polisi bukan tanpa alasan yang jelas melainkan karena kerap meresahkan masyarakat.
Ondok alias Nondok ini pun tak berkutik dan kegarangannya pun tiba-tiba hilang bagaikan ditelan bumi setelah diangkut oleh Tim Reskrim Polsek Pancur Batu dari sebuah lokasi perladangan di Kecamatan Sibolangit.
Kejadian tersebut bermula pada saat terjadinya kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah / gudang yang berada di Dusun II Desa Betimus Lama Kecamatan Sibolangit. Dimana dalam peristiwa tersebut Ondok diminta oleh pemilik lahan agar dapat hadir sebagai saksi atas peristiwa kebakaran yang tak jauh dari tempat tinggalnya.
Hal tersebut pun disebut-sebut dimintakan Pemilik lahan ataupun pengurus rumah / gudang yang terbakar setelah tim inafis Polrestabes Medan yang datang ke lokasi kebakaran dan mengambil sejumlah sidik jari dari beberaa warga setempat yang ada pada waktu tersebut.
Namun selang beberapa menit setelah tim inafis yang didampingi Polsek Pancur Batu pergi meninggalkan lokasi. Mendadak muncul suatu kericuhan dan teriak terikan suara dari Ondok.
Dimana ondok meminta uang ataupun ongkos untuk mendatangi Polsek Pancur Batu karena dirinya dimintai keterangan sebagai saksi.
Hal tersebut pun langsung disanggupi oleh pemilik lahan ataupun pengurus lahan yang pada saat itu juga berada di lokasi.
Namun secara mendak dan tiba-tiba Ondok mengatakan, bahwa dirinya ingin mendapatkan uang itu sekarang juga dan jika tidak ada ongkos. Ondok mengaku tidak mau datang ke Kantor Polisi.
Mendengar ucapan Ondok tersebut, salah seorang masyarakat yang juga adik dari pengurus lahan yang hadir pada saat itu juga dilokasi dengan santu menjelaskan, bahwa kalau pun bapak dipanggil dua kali tidak datang, bapak akan dijemput.
Mendengar ucapan tersebut, Ondok dengan posisi tangan berada dipinggang langsung menjawab, Kau memang tidak ada otak dan korban pun langsung mengembalikan ucapan tersebut kepada Ondok seketika itu juga.
Masi dengan suasana yang sama, Ondok juga mengucapakan, "Udah Kuat Kau Rupanya disini !".
Lalu korban pun menjawab "Saya tidak takut disini".
Dengan seketika Ondok pun langsung mencabut Golok yang terselip di lengan sebelah kirinya sambil berkata, "Kalau Gak Kubacok Kau Anjing Panggil Aku", Pasti Kau Ku Bacok, Kena Parang ini kau pasti pecah.
Suasana semakin ricuh dan sejumlah masyarakat dan hadir juga pada saat itu dilokasi Kepala Desa Setempat langsung mengamankan Ondok untuk menghindari adanya korban jiwa dari keganasan dan Kegarangan Ondok yang saat itu ingin membacok korban.
Sementara itu, Ondok yang juga terus memaksakan dirinya dan mengejar korban terus memaksakan dirinya agar Senjata Tajam yang dimilikinya dapat di Bacokan ke arah korban sehingga sejumlah masyarakat melerai dan mengamankan Ondok.
Tak terima atas perlakuan beserta pengancaman tersebut, korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Pancur Batu.
Kapolsek Pancur Batu Akp Dedy Dharma, SH saat di konfirmasi (29/10/2020) Siang , menjelaskan, bahwa Pelaku telah diamankan dan dijebloskan ke Jeruji Besi.
"Berdasarkan laporan dari Korban An Leo Albertus Sembiring (Wartawan) yang ingin bertani dilokasi tersebut, pelaku berhasil kami amankan bersama dengan barang bukti dua bilah senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban," ucap Kapolsek.
"Sejumlah Saksi dalam laporan tersebut sudah kami mintari keterangan dan pelaku sudah kami masukan ke dalam sel tahanan, pungkas Mantan Kasat Reskrim Polres Langkat tersebut.
-Leodepari-
0
0
0
0
0
0