12 Nov 2024 - 80 View
Padang Panjang - RedaksiDaerah.com,— Dalam upaya mewujudkan Visi dan Misi Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, pada pelaksanaan tugas Pemasyarakatan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menetapkan 6 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Pada 8 Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden yang telah ditetapkan salah satu poin nya adalah Memperkuat reformasi politik, Hukum dan Birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan Korupsi dan Narkoba.
Menindaklanjuti hal tersebut Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang bekerjasama dengan Aparat penegak hukum (TNI & POLRI) melaksanakan kegiatan Razia Bersama dan tes urine kepada Warga Binaan dan Petugas Rutan Padang Panjang, Selasa (12/11).
Hal ini selaras dengan 6 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas Rutan Padang Panjang dan 1 orang personil dari Kodim 0307 Tanah datar serta 5 orang personil dari Polres Kota Padang Panjang.
Dari hasil penggeledahan dan Razia terhadap seluruh Warga Binaan dan kamar hunian Warga Binaan tidak didapat Narkoba dan benda-benda terlarang lainnya, dari hasil penggeledahan diamankan beberapa buah alat cukur dan alat pemantik api.
"Alat cukur dan korek api gas ini kita amankan karena bisa saja disalahgunakan nanti oleh warga binaan" ungkap Karutan Padang Panjang Torkis Freddy Siregar
Sementara itu dari hasil tes urine yang dilaksanakan secara acak terhadap warga binaan dan petugas diperoleh hasil negatif, kegiatan berjalan dengan tertib dan aman.
"Kita mengucapkan terimakasih kepada pihak TNI & POLRI yang telah bersinergi dengan Rutan sehingga kegiatan dapat berjalan dengan aman dan tertib" tutup Karutan.
Reporter: Fernando
Redaksi: TE Sumbar
0
0
0
0
0
0