29 Des 2020 - 75 View
Selayar, RedaksiDaerah.com - Tekad untuk memutus penyebarluasaan Virus Corona (Covid-19) di wilayah administratif Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dituangkan Tim Satgas gugus percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten lewat kegiatan penyemprotan cairan disinfektan yang dipusatkan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Selayar.
Kepala Seksi (Kasi) Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Andi Bahar Arsyad mengungkapkan, "giat penyemprotan cairan disinfektan oleh Tim Satgas gugus percepatan penanganan Covid-19 di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Selayar yang merupakan salah satu bentuk upaya nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebarluasan Covid-19 di Kabupaten Selayar".
"Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan yang melibatkan sejumlah personil Tim Reaksi Cepat (TRC) pb tersebut dilaksanakan pada pukul 10.00 WITA, hari, Senin (28/12/20) kemarin".
"Langkah ini kita lakukan sebagai salah satu bentuk upaya pencegahan dan pemutusan penyebarluasan Covid-19, di Kabupaten Kepulauan Selayar, terutama di lingkungan ruang publik dan instansi pusat layanan masyarakat", terangnya, di sela-sela giat penyemprotan di kantor Kejari Selayar.
Sumber : Humas BPBD Kab Selayar
Editor : Andi Fadly Dg Biritta
0
0
0
0
0
0